Dampak Kerusakan Lingkungan Yang Diakibatkan Oleh Galian C Atau Tambang ILegal.dok (Ilt)pada Kamis (13/01/2022).
Pidie - Dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh galian c atau tambang diduga ilegal di Kabupaten Pidie kecamatan Keumala tak sebanding dengan manfaat yang didapat oleh masyarakat. Bahkan, bahaya bencana alam seperti longsor terus mengintai permukiman di sekitar sungai.Kamis (13/01/2022).
Menurut pantauan media ini di lokasi pajak yang diterima pemerintah daerah tak sebanding dengan ancaman bahaya dan kerusakan yang ditimbulkan oleh pelaku usaha di bidang galian c, dan tak jarang dilakukan secara illegal. Ini cukup ironis di tengah upaya Pemerintah memberantas galian c illegal di berbagai daerah.
Awak media ini sempat mendatangi beberapa lokasi galian c di Kabupaten Pidie dalam wilayah kecamatan Keumala Dan kecamatan Sakti setelah mendapat informasi dari masyarakat, Dari informasi itu, bahwa galian c tersebut dilakukan diduga tanpa dilengkapi izin, baik izin wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) maupun izin usaha pertambangan (IUP).
“Pada Kamis lalu, 6 Januari 2022, tim kami ke lokasi galian c di Kecamatan Keumala, tepatnya di Desa Nuran , Dan Desa U Gadeng Dan Sekaligus melihat jembatan Kreung Baroh yang mana kehadiran kami didampingi Muspika Kecamatan Keumala . Dilokasi itu cukup memprihatinkan. Camat keumala Nurjanah.SE mengatakan sangat menyayangkan tentang keberadaan alat berat di bantaran sungai tersebut dikarenakan alat berat sudah terlalu dekat dengan badan jalan dan permukiman warga,Karena itu akan berakibat fatal bagi rumah warga maupun jalan lintas nasional ini.ucapnya dengan nada cemas.
Rumah warga sudah hampir ambruk di kikis arus sungai akibat pengambilan material berdekatan dengan permukiman warga
“Dari informasi yang kami himpun, Menurut keterangan Nurjanah.SE,Tentang galian c di Desa Nuran Dan Desa U Gadeng, hanya beberapa yang sudah di eksplorasi. Dan ini sudah berjalan selama kurang lebih satu tahun. Yang menangani galian tersebut ialah Pak Fadli Selaku Sekretaris desa UGadeng Dan saya tidak menyebut ini galian c tak berizin, tapi lihat sendiri apakah ada kelengkapan dokumen izinnya,” Ucap Camat.
Dikonfirmasi secara terpisah salah satu warga yang mana balai jualan yang ada di pinggiran sungai Didesa UGadeng milik Bg Rus kepada media ini mengatakan itulah akibat permintaan Keuchik untuk diambil material nya dengan menggunakan alat berat sehingga imbas nya kami warga bantaran sungai.dan menurut sepengatahuannya Meskipun ada penegakan, hanya disita alat berat dan ditutup sementara. Selebihnya, pelaku usaha galian c tersebut lolos dari jeratan pidana.
Sebenarnya dari jalan nasional dan permukiman warga berapa jarak yang di boleh kan agar bisa diamb matrial oleh pelaku galian C dan berapa kedalaman nya dibolehkan oleh dinas perijinan agar bisa diambil matrial.
Harapan kami selaku warga,kepada para pelaku galian C kalau dekat dengan perkampungan bisa membahayakan hidup warga dan kalau terlalu dalam pengambilan material yang disungai maka sumur warga bisa kering, mohon penegak hukum dan instansi terkait bisa mengusung supaya masyarakat tidak salah menduga.Karna informasi yang berkembang di masyarakat dan di warung kopi, kalau tidak ada penegak hukum yang bermain maka para pengusaha galian c ilegal tidak akan berani.supaya isu-isu ini tidak berkembang liar maka alangkah baik nya pihak kepolisian untuk mengusut nya.
“Jika penegak hukum tegas, saya yakin tidak akan ada lagi aktivitas galian c illegal. Sehingga kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh galian c tidak ada lagi. Kasihan warga yang bermukim di sekitar pengambilan material jika masih ada pembiaran. Untungnya dinikmati pelaku usaha perangkat desa beserta kroni-kroninya , sedangkan warga hanya dapat suara bising, debu yang beterbangan ke kawasan tempat tinggal mereka, dan mulai berkurangnya ketersediaan air tanah di areal pertanian hingga sumur-sumur rumah warga karena bukit yang menjadi tempat resapan air dikeruk. Warga juga khawatir jalan desa dan sekitar pemukiman mereka rusak karena tiap hari puluhan truk melintas di sana,” kata Rus.Laporan (FH01).