![]() |
Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang. (Foto : Yusda) |
ACEHPOST.ID || Aceh Tamiang - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bidang perumahan rakyat Kabupaten Aceh Tamiang dalam melaksanakan kegiatan Dana Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2022 mulai menimbulkan aroma yang tak sedap, dengan dugaan disebut-sebut digarap oleh seorang oknum ASN dinas pada bidang perumahan rakyat.
Informasi dihimpun media ini, proyek APBK mulai dari pekerjaan perencanaan, pekerjaan fisik hingga pengawasannya, diduga dikelola oleh seorang oknum pegawai ASN pada dinas tersebut.
Mencuatnya oknum pihak dinas ambil bagian pada proyek APBK ini dari pengakuan beberapa rekanan yang terlibat pada bidang perumahan di tahun anggaran 2022 ini.
“Namanya saja proyek, semua ada titipan, Gak tau bilang lagi kita, sepertinya sudah mendarah daging di dinas ini (PUPR-red) ” kata narasumber yang tak bersedia ditulis namanya.
Nara sumber dari salah satu rekanan jasa konsultasi menyebutkan, bahwa intervensi oknum pegawai ASN dinas perumahan itu sangat memberatkan dimana mereka (rekanan konsultan) diharuskan untuk mengikuti apa yang menjadi keinginan oknum tersebut dalam segala hal, termasuk masalah "fee" yang alasannya untuk dinas.
Ditempat berbeda ketika Acehpost.id mengkonfirmasi salah seorang rekanan fisik (kegiatan rehab) mengatakan bahwa, Permintaan (fee) pada bidang perumahan ini sangat tidak logis, mulai dari uang kontrak, uang "klik" (up Load LPSE), papan plank dan lain sebagainya sangat memberatkan pihak pelaksana.
"Dengan anggaran Rp. 27,9 juta oknum pegawai dinas tersebut meminta "fee" yang ngak masuk akal, lantas kami mau dapat apa ... ??
Kalau hanya untuk kerja bakti, lebih baik kami buat masjid sudah pasti dapat pahalanya " ujar rekanan tersebut ketika dijumpai pada salah satu kafe di Karang Baru, pada Kamis (15/9/2022).
Masih dalam keterangannya, pihak rekanan mengatakan bahwa "urusan administrasi pada bidang perumahan ini juga terkesan sangat mempersulit, dimana dalam setiap tahapan proses administrasinya harus mengeluarkan biaya, bila biaya tidak ada maka berkas rekanan dipastikan diam ditempat" terangnya.
Kepala Bidang Perumahan Rakyat pada dinas PUPR Aceh Tamiang, Maidi Azri, ST terkesan diam dan membisu ketika Acehpost.id menghubungi via whastshapnya.
Sementara berdasarkan data yang dihimpun oleh Acehpost.id pada tahun 2022, dengan anggaran yang bersumber dari APBK pada bidang perumahan rakyat Kabupaten Aceh Tamiang pada kegiatan pembangunan rumah dhuafa sebanyak 41 unit dengan anggaran mencapai Rp. 3.270.000.000 sedangkan untuk rehap rumah sebanyak 26 unit menelan anggaran Rp. 885.000.000.
Dengan jumlah kegiatan yang begitu banyak dan anggaran yang sangat besar, "sangat rakus" rasanya bila kegiatan ini hanya diawasi atau dikendalikan hanya satu orang saja pada dinas PUPR bidang perumahan yang notabanenya pegawai ASN di dinas tersebut masih berlebihan tenaga, sehingga terkesan kerja pegawai dinas tersebut hanya meletakkan jempolnya saja pada mesin fingerprint. (Yusda)