Home / Parlementaria / Pemerintah

Sabtu, 21 Juni 2025 - 20:29 WIB

4 Pulau Sudah Kembali ke Aceh, Anggota DPRA Hadi Surya Minta Stop Polemik dan Evaluasi Arsip Daerah

Redaksi - Penulis Berita

Anggota DPRA Dapil IX Hadi Surya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan polemik terkait status empat pulau (Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek) yang secara resmi telah dikembalikan ke dalam wilayah administratif Aceh oleh Pemerintah Pusat.

Anggota DPRA Dapil IX Hadi Surya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan polemik terkait status empat pulau (Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek) yang secara resmi telah dikembalikan ke dalam wilayah administratif Aceh oleh Pemerintah Pusat.

Tapaktuan – Anggota DPRA Dapil IX (Aceh Singkil, Subulussalam, Aceh Selatan, dan Aceh Barat Daya), Hadi Surya, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan polemik.

Ya, polemik terkait status empat pulau (Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek) yang secara resmi telah dikembalikan ke dalam wilayah administratif Aceh oleh Pemerintah Pusat.

“Saya mengajak semua pihak untuk menghentikan narasi saling menyalahkan dan perdebatan tentang peran masing-masing.

Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kebijakan pengembalian empat pulau tersebut ke Aceh,” ujar Hadi Surya pada Sabtu (21/06/2025).

Lebih lanjut, jelas Hadi, ini adalah langkah bijak yang menunjukkan keberpihakan Pemerintah kepada keadilan administratif dan fakta sejarah.

“Kini, kita menantikan diterbitkannya perubahan resmi terhadap keputusan sebelumnya,” katanya.

Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta dan doa seluruh masyarakat Aceh, baik yang berada di daerah maupun diaspora.

Ia menegaskan bahwa tidak ada satu pun pihak yang patut dipersalahkan secara personal atas peristiwa masa lalu.

“Kita harus menatap ke depan. Persoalan ini tidak akan selesai tanpa semangat kebersamaan.

Ini bukan kemenangan satu lembaga, tetapi hasil dari energi kolektif masyarakat Aceh dan dukungan moral dari seluruh rakyat Indonesia,” lanjutnya.

Hadi juga menyampaikan apresiasi terhadap Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang dinilai mampu menghadapi isu ini dengan ketenangan dan kewibawaan.

Pendekatan diplomasi yang dijalankan secara tenang namun efektif, menurutnya, membuahkan hasil yang konkret.

“Gaya komunikasi dan diplomasi yang ditempuh oleh Gubernur Aceh patut dihargai.

Kita juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia atas perhatian langsung beliau terhadap penyelesaian persoalan ini.

Ini adalah kemenangan kolektif untuk menjaga marwah Aceh dalam bingkai NKRI,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Hadi menekankan pentingnya pembenahan sistem pengarsipan dokumen strategis pemerintah.

Menurutnya, ketidaktersediaan dokumen asli perjanjian batas wilayah tahun 1992 antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara menjadi salah satu penyebab sengketa administratif tersebut.

“Sebagai pelajaran penting, kita harus membenahi tata kelola dokumen strategis. Dari yang saya pelajari, polemik ini berakar dari ketidakmampuan pihak terkait menunjukkan dokumen asli perjanjian tersebut.

Bahkan dalam berbagai forum resmi, yang ditampilkan hanya fotokopi, sementara dokumen asli tidak pernah benar-benar disampaikan,” jelas Hadi.

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Persaja dan PSF Salurkan Bantuan Sandang dan Pangan untuk Korban Bencana di Aceh

Pemerintah

Wagub Aceh Dampingi Mendagri Serahkan Bantuan Pascabanjir di Aceh Tamiang dan Aceh Timur

Pemerintah

Pemerintah Aceh dan HIPMI Bahas Penanganan Darurat Serta Pemulihan Infrastruktur Pasca Bencana Hidrometeorologi

Pemerintah

Sekda Aceh Perintah Seluruh SKPA Turun ke Lapangan

Pemerintah

Hadapi Bencana, Gubernur Aceh Minta Bupati dan Wali Kota yang Cengeng Mending Mundur

Pemerintah

Mualem Terobos Aceh Tamiang Antar Bantuan Tengah Malam

Pemerintah

Hari Keenam Tanggap Darurat, Sekda Aceh Instruksikan Percepatan Distribusi Logistik dan Pemulihan Akses

Pemerintah

Kagama Serahkan Bantuan Rp54 Juta untuk Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh