Home / Daerah / Pemkab Aceh Besar

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:07 WIB

Pemkab Aceh Besar cairkan TPP ASN Secara Bertahap

Redaksi - Penulis Berita

Sekda Aceh Besar Bahrul Jamis S.Sos M.Si memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengawasan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersama lintas sektor terkait di Aula Drs. Sanusi Wahab Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (12/08/2025).

Sekda Aceh Besar Bahrul Jamis S.Sos M.Si memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengawasan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersama lintas sektor terkait di Aula Drs. Sanusi Wahab Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (12/08/2025).

Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar memastikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dibayarkan secara bertahap. Kebijakan ini diambil untuk memastikan keteraturan keuangan daerah sekaligus mengakomodir kebutuhan pegawai.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Besar, Bahrul Jamil, S.Sos, MSi, mengatakan pembayaran TPP telah dicairkan sejak hari Ini selasa sesuai dengan perintah kepala daerah untuk dapat segera menyelesaikan hak-hak pengawai, setelah melalui proses penyesuaian anggaran dan verifikasi administrasi.

“Kita memahami TPP merupakan hak ASN, dan pemerintah berkomitmen untuk membayarkannya. Namun, proses dilakukan bertahap sesuai kemampuan kas daerah dan usulan Organisasi Perangkat daerah (OPD) yang bersangkutan. Ini semua sesuai arahan bapak Bupati Syech Muhara,” ujar Bahrul Jamil, usai Rakor Pelaksanaan Pengawasan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersama lintas sektor terkait di Aula Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (12/08/2025).

Menurutnya, pembayaran bertahap ini diprioritaskan untuk menghindari keterlambatan lebih lama dan menjaga stabilitas keuangan daerah. “Kita ingin memastikan semua ASN mendapat haknya, meskipun dilakukan secara parsial,” tambahnya.

Sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Aceh Besar menyambut positif langkah ini. Meskipun tidak dibayarkan sekaligus, mereka menganggap kepastian jadwal pembayaran jauh lebih baik dibandingkan ketidakjelasan sebelumnya.

Pemerintah berharap mekanisme ini dapat berjalan lancar dan menyelesaikan kewajiban TPP kepada seluruh ASN sebelum akhir tahun anggaran 2025. “Semoga TPP ini akan semakin memotivasi para ASN Aceh Besar dalam kerjanya,” pungkas BJ sapaan akrab Bahrul Jamil.

Share :

Baca Juga

Daerah

Ikuti Arahan Mendagri, Pemkab Aceh Besar Siap Kendalikan Inflasi Jelang Akhir Tahun 2025

Daerah

Peduli Bencana, Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan dan Gelar OP Gas LPG 3 Kg

Daerah

Bupati Aceh Besar Ajak Warga Tidak Lupakan Sejarah saat Peringatan 21 Tahun Tsunami Aceh

Daerah

Bupati Aceh Besar Ajak Masyarakat Jaga Hutan, Tegaskan Perlindungan Lingkungan Jadi PR Bersama

Daerah

Aceh Besar Wisudakan 1.193 Lansia di Wisuda Akbar Sekolah Lansia 2025

Daerah

Aceh Besar Gelar Seminar Hari Ibu ke-97 

Daerah

Diskopukmdag Aceh Besar Benahi Pasar Kota Jantho

Daerah

Bupati Al-Farlaky Sambut Mendagri di Lokop Aceh Timur, Paparkan Kondisi Pascabanjir