Home / Polri

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:35 WIB

Bolos dari Sekolah, Pelajar dibawa Ke Polsek Baitussalam 

Redaksi - Penulis Berita

Acehpost.id – Sejumlah pelajar yang sedang bolos pada saat jam belajar, diamankan oleh personel gabungan Polsek Baitussalam, Koramil 07 Baitussalam serta Satpol PP dan WH Aceh Besar di beberapa lokasi di Gampong Cot Paya dan Kajhu, Rabu (13/08/2025).

Mereka diamankan saat sedang nongkrong di beberapa lokasi, salah satu rumah warga yang tidak layak huni.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Baitussalam AKP Lilisma Suryani mengatakan, para pelajar diamankan disaat mereka sedang melaksanakan patroli.

Personel gabungan setelah melakukan koordinasi di Mapolsek Baitussalam melakukan patroli guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, ujar AKP Lilis.

Saat tiba disalah satu tempat tongkrongan menemukan sejumlah pelajar yang sedang berkumpul padahal masih jam belajar, sebut Kapolsek.

Ketika personel gabungan tiba, mendapatkan sembilan pelajar dari berbagai sekolah dan melakukan pemeriksaan handphone. Ironisnya dalam HP yang dimiliki beberapa pelajar ditemukan situs judi online dan situs pornografi.

” Sungguh sangat disayangkan, pelajar dengan usia masih dini sekali sudah bermain judi online dan juga memiliki situs pornografi dalam handphone nya. Ini tentunya akan merusak moral mereka,” sebut AKP Lilis.

Selain itu, kami juga mengamankan tas yang dipergunakan, dan didalam berisikan baju seragam sekolah, ungkap AKP Lilis.

Tindakan yang kami lakukan setelah dibawa ke Polsek, memanggil dewan guru dari sekolah guna memberikan pencerahan kepada para siswa dan juga mereka masing-masing membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatan yang dilakukannya, tambah Kapolsek.

AKP lilis mengatakan, perlunya pendataan terhadap pelajar yang bolos itu dan juga membutuhkan pengawasan serta bimbingan dari orang tua dan dewan guru, karena pelajar itu adalah generasi emas dimasa yang akan datang.

Kapolsek juga mengharapkan kepada seluruh pemilik warung diwilayah hukum Polsek Baitussalam, jika ada pelajar yang nongkrong di tempat usahanya, jangan dilindungi, laporkan kepada pihak berwajib atau sekolah.

“Laporkan segera jika ada melihat pelajar bolos pada jam belajar kepada kami, bagi pemilik warung jangan terkesan menutupi kelakuan yang tidak baik itu”, katanya.

Yang kami lakukan ini merupakan salah satu bentuk pencegahan kenakalan di kalangan Pelajar, pungkas Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Polri

Revolusi Komunikasi Publik Polri: SiPenmas, Inovasi Digital untuk Bangun Kepercayaan Masyarakat

Polri

Polisi Lakukan Penyelidikan Terkait Pemilik Ganja Temuan di Bandara SIM

Polri

Kompol Parmohonan Harahap Jabat Sebagai Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh 

Polri

Polda Aceh Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam Lomba Kreatif dan Donor Darah Hari Jadi ke-74 Humas Polri

Polri

Warga Lamteumen Barat Ditemukan Meninggal Dunia di Krueng Barona Jaya Aceh Besar

Polri

Polda Aceh Komitmen Cegah Narkotika: Bentuk dan Bina 94 KBDN di Seluruh Kabupaten/Kota

Polri

Puluhan Polisi Amankan Aksi Unras KAMMI di Tugu Simpang Lima

Polri

Biddokkes Polda Aceh Gelar Pelatihan BTCLS dan Peningkatan Kemampuan Food Safety