Home / Daerah

Kamis, 21 Desember 2023 - 20:47 WIB

RSUD SIM Nagan Raya Berhasil Raih Predikat ‘Paripurna Bintang Lima’

Redaksi - Penulis Berita

Acehpost.id | Nagan Raya – Rumah sakit Umum Daerah Sultan Iskandar Muda  Kebanggaan Masyarkat Nagan Raya atau yang sering disebut RSUD SIM berhasil meraih peringkat paripurna ( bintang lima) dari lembaga independen Komisi akreditasi rumah sakit (KARS).

Direktur RSUD SIM yang yang dihubungi Melalui via telpon membenarkan akan Raihan tersebut.

“Alhamdulillah, RSUD SIM Nagan Raya mendapatkan Akreditasi Paripurna yaitu lulus tingkat sempurna dari 16 Pokja yang menjadi standar akreditasi yang diajukan” kata dr. Cut Yuliza Sutifa

Lanjut ia menerangkan, Akreditasi Rumah Sakit adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh pemerintah melalui lembaga surveyor pada manajemen rumah sakit, karena dinilai  telah memenuhi standar.

Sebegai mana yang menjadi keputusan kementrian kesehatan, Predikat Paripurna atau setara bintang 5 ini, hanya diberikan kepada rumah sakit yang telah memenuhi setidaknya 80% dari masing-masing standarisasi pelayanan rumah sakit, berdasarkan peraturan yang ditetapkan oleh kementerian kesehatan Republik Indonesia.

Staf karyawan dan manajemen rumah patut berbangga hati Setelah melalui proses pembenahan dan berbagai persiapan selama ini, baik fasiltas alat, sistem dan kelengkapan administrasi serta tata ruang maupun SDM akhirnya mendapatkan Akreditasi Paripurna sebagai Instrumen Survei Akreditasi KARS.

Pembenahan dan evaluasi dilakukan adalah dengan melibatkan semua unit yang ada di bawah manajemen RSUD SIM sehingga apa yang menjadi sasaran dan syarat utama untuk meraih predikat  paripurna akhirnya dapat diraih lewat survei  lembaga Independen KARS indonesia yang di laksanakan tiga hari mulai tanggal 6, 7 dan 8 desember tahun 2023 lalu.

Adapun Pengamatan dan pemerikasaan lembaga surveyor komisi akreditasi rumah sakit (KARS) adalah menggunakan  standar Akreditasi Rumah Sakit Kementerian Kesehatan RI  dapat terpenuhi sebagaimana permintaan dan aturan  undang undang yang berlaku .

“Akreditasi RSUD SIM Nagan Raya sudah 2 kali  dilaksanakan yaitu pada tahun 2018 dengan nilai perdana dan alhamdulillah atas kekompakan dan kerja sama tim/ kepanitiaan dan unit terkait serta seluruh para pegawai dan karyawan nakes dan pekerja di rumah sakit pada tahun 2023 ini Rumah Sakit Umum Sultan Iskandar Muda milik kita kebanggaan kita semua ini mendapatkan hasil sempurna yaitu paripurna/bintang 5” Terang direktur RSUD SIM yang Juga Merupakan anak mantan Sekda Nagan Raya bernada haru.

Sebagaimana diketahui, predikat paripurna berhasil diraih manajemen rumah sakit umum Daerah Sultan Iskandar Muda Nagan Raya ini dalam status tipe, Untuk dengan Berhasilnya menyandang predikat paripurna direktur bertekat raih capaian baru dengan peningkatan Status Rumah sakit dari Tipe C Ke Tipe B.

“Semoga dengan ter akreditasinya rsud sim paripurna mutu pelayanan akan terus meningkat sebagai mana visi dan misi rumah sakit dan yang paling penting adalah mempertahankan apa yang sudah dibenahi  baik fasilitas dan sistem administrasi, patut bersyukur insya Allah menuju peningkatan Status Rumah sakit dari Tipe C Ke Tipe B, Karena predikat paripurna adalah syarat mutlak menuju peningkatan” Demikian Tutup direktur RSUD SIM dr Hj Cut Yuliza Sutifa. ***

Share :

Baca Juga

Daerah

Peringati Hari Santri 2025, Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky Pimpin Upacara di Aceh Timur

Daerah

Forikan Aceh Timur Gelar Lomba Masak Serba Ikan, Ajak Masyarakat Tingkatkan Konsumsi Ikan dan Cegah Stunting

Daerah

Bupati Syech Muharram : Kehadiran Sekolah Rakyat Jadi Modal Peningkatan SDM Keluarga Miskin

Daerah

Bupati Aceh Besar Minta OPD dan Pilar Sosial Terkait Kebencanaan Selalu Siaga

Daerah

Aceh Besar Bertekad Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah

Daerah

Wabup Aceh Besar Ikuti Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah 

Daerah

Ketua TP PKK Aceh Besar Dampingi dan Dukung Tim Janeng dalam Lomba Cipta Menu Pangan Lokal 2025

Daerah

Aceh Besar Presentasikan Keterbukaan Informasi Publik di Komisi Informasi Aceh