Home / Daerah

Sabtu, 23 Desember 2023 - 12:41 WIB

PPPK Hasil Optimalisasi Tahun 2022 Kemenag Nagan Raya Dilantik

Redaksi - Penulis Berita

Acehpost.id | Nagan Raya – Sebanyak 11 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nagan Raya hasil optimalisasi tahun anggaran 2022 terima Surat Keputusan (SK).

Pelantikan dan penerimaan SK tersebut diserahkan secara serentak seluruh Indonesia melalui daring, untuk kabupaten Nagan Raya penyerahan SK berlangsung di aula kantor Kemenag setempat. Jum’at, 22 Desember 2023.

Penyampaian penyerahan SK dibuka langsung oleh Prof. Nizar selaku Sekretaris Jenderal Kemenag RI melalui zoom meeting.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Nagan Raya Samhudi, SSi mengatakan, berubah status karena dilantik, Aparatur Sipil Negara (ASN) undang-undang terbaru ada dua, PNS dan PPPK.

“UU No 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dibagi 2, ada PNS dan PPPK. Semua hak dan kewajiban hampir sama semua,” terang Samhudi.

Ia juga mengingatkan, kepada seluruh PPPK yang baru dilantik untuk dapat mengupdate regulasi.

“Rekan-rekan PPPK yang baru dilantik baca regulasi yang ada, apa saja tugas dan kewajiban kita,” jelasnya.

Samhudi juga mengajak ASN khususnya ASN dilingkungan Kemenag Nagan Raya untuk bersemangat, tidak hanya hadir tepat waktu dan pulang tepat waktu, tapi juga duduk di meja bersemangat kerjakan apa yang menjadi tugas yang harus dikerjakan.

Dalam momen yang sama, Samhudi juga meminta kepada rekan-rekan di Kepegawaian untuk dapat berkoordinasi ke Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Aceh terkait jadwal masuk tugas PPPK yang baru dilantik ditempat baru sesuai SK.

“Koordinasi ke Kanwil Kemenag Provinsi Aceh kapan harus kerja di tempat yang baru sesuai SK, kemudian kapan absen ditempat baru supaya tidak terkana hukuman disiplin,” imbuhnya.

Saat penyerahan SK turut disaksikan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Tarmidhi, SAg MA, para kepala seksi, penyelenggara dan didampingi oleh Pengembang Pegawai Salman Syahputra, SAB.

Penyerahan SK PPPK hasil optimalisasi berbeda dengan penyerahan SK PPPK sebelumnya, dimana PPPK hasil optimalisasi tahun anggaran 2022 menerima SK sesuai dengan alamat domisili pada Karta Tanda Penduduk (KTP) namun tempat tugas bisa ke daerah lain.

Berikut adalah daftar nama PPPK hasil optimalisasi tahun anggaran 2022 Kemenag Nagan Raya yang menerima SK
1. Erlina Wita
2. Vivi Vanila
3. Desi Rismainar
4. Zulfahmi
5. Nelli Afrita
6. Erna Vianti
7. Nur Asma
8. Samsuardi
9. Novianto
10. Agus Wandi
11. Rosvita

Kakankemenag Samhudi mengucapkan selamat kepada rekan-rekan PPPK yang baru saja dilantik dan masih menunggu yang dari luar kabupaten Nagan Raya masuk ke Nagan Raya. ***

Share :

Baca Juga

Daerah

Peduli Bencana, Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan dan Gelar OP Gas LPG 3 Kg

Daerah

Bupati Aceh Besar Ajak Warga Tidak Lupakan Sejarah saat Peringatan 21 Tahun Tsunami Aceh

Daerah

Bupati Aceh Besar Ajak Masyarakat Jaga Hutan, Tegaskan Perlindungan Lingkungan Jadi PR Bersama

Daerah

Aceh Besar Wisudakan 1.193 Lansia di Wisuda Akbar Sekolah Lansia 2025

Daerah

Aceh Besar Gelar Seminar Hari Ibu ke-97 

Daerah

Diskopukmdag Aceh Besar Benahi Pasar Kota Jantho

Daerah

Bupati Al-Farlaky Sambut Mendagri di Lokop Aceh Timur, Paparkan Kondisi Pascabanjir

Daerah

Kecamatan Darul Imarah Distribusi Gas Subsidi 3 Kg ke 32 Gampong