Home / Polri

Rabu, 10 September 2025 - 14:47 WIB

Penyidik Polda Aceh Resmi Menahan SMY, Tersangka Kasus Korupsi Wastafel

Redaksi - Penulis Berita

Banda Aceh — Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menahan tersangka kasus korupsi pengadaan tempat cuci tangan atau wastafel pada SMA, SMK, dan SLB di seluruh Aceh berinisial SMY. Penahanan tersebut dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan.

“Penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap SMY dan dinyatakan sudah cukup bukti selaku tersangka. Untuk memudahkan proses penyidikan, yang bersangkutan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Aceh,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Zulhir Destrian, dalam rilis singkat, Rabu malam, 10 September 2025.

Zulhir mengatakan, rangkaian pemeriksaan terhadap tersangka SMY dilakukan pada Rabu, 10 September, mulai pukul 10.30 hingga 21.00 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 64 pertanyaan dengan total 72 halaman berita acara pemeriksaan atau BAP.

Selama pemeriksaan, tersangka SMY turut didampingi penasihat hukum. Selanjutnya, terhadap tersangka juga telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan proses administrasi penahanan.

“Penahanan terhadap tersangka SMY ini adalah bukti keseriusan Polda Aceh dalam menuntaskan kasus korupsi wastafel. Ini juga menjawab pertanyaan publik terhadap kasus tersebut,” pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Polri

Tak Sampai 1×24 Jam, Dua Pencuri Tas di Depan Apotek Cinta Sehat Diringkus Polisi

Polri

36 Personel Polresta Banda Aceh Terima Tanda Kehormatan Satya Lancana Pengabdian dari Presiden

Polri

Tim Gabungan Polsek Baiturrahman Bekuk Pelaku Pencurian dengan Kekerasan 

Polri

Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah Lantik 114 Siswa Diktukba Polri di SPN Polda Aceh

Polri

Kapolda Aceh Sambut Kunjungan Mendagri, Paparkan Langkah Cepat Polri Tangani Banjir di Aceh Tamiang

Polri

Kapolri Cicipi Makanan di Dapur Umum, Pastikan Makanan untuk Pengungsi Bergizi

Polri

Kapolda Dampingi Kapolri Tinjau Lokasi Pengungsian Korban Banjir dan Polres Aceh Tamiang

Polri

Nakes Polri Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi Korban Banjir di Aceh Tamiang