Home / Daerah / Pemkab Aceh Besar

Senin, 15 September 2025 - 13:25 WIB

Sekda Aceh Besar Hadiri Rapat Tahapan Akhir Pembahasan Qanun RPJMD Tahun 2025-2029

Redaksi - Penulis Berita

Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil, SSos MSi sedang memberikan arahan pada rapat pembahasan rancangan qanun Kabupaten Aceh Besar tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Aceh Besar Tahun 2025 - 2029, bertempat ruang Rapat DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (15/09/2025).

Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil, SSos MSi sedang memberikan arahan pada rapat pembahasan rancangan qanun Kabupaten Aceh Besar tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Aceh Besar Tahun 2025 - 2029, bertempat ruang Rapat DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (15/09/2025).

Kota Jantho – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar Bahrul Jamil, SSos MSi menghadiri rapat tahapan terakhir tentang pembahasan rancangan qanun Kabupaten Aceh Besar tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Aceh Besar Tahun 2025 – 2029 yang diselenggarakan oleh Badan Legislasi DPRK Aceh Besar.

Rapat tahapan terakhir tentang pembahasan qanun dan RPJMD tahun 2025-2029 dipimpin langsung oleh Ketua Badan Legislasi DPRK Aceh Besar Ridha Hidayatullah, SH.I., MH turut dihadiri Wakil Ketua I DPRK, Wakil ketua Badan Legislasi, Kepala Bappeda, Sekeretaris Dewan, Kabag Hukum Sekdakab, tim RPJMD dan anggota Badan Legislasi, di ruang Rapat DPRK Aceh Besar, Aceh Besar, Senin (15/09/2025).

Dalam sambutannya, Bahrul Jamil mengatakan, RPJMD merupakan sebuah dokumen perencanaan pembangunan yang disusun dalam jangka waktu lima tahun kedepan.

“Ini menjadi paduan sesuai dengan visi misi Bupati terpilih dan kita semua mempunyai tanggung jawab moral untuk membangun Aceh Besar 5 tahun kedepan,” katanya.

RPJMD ini merupakan sebuah kebijakan untuk mencapai visi dan misi Bupati terpilih yaitu H. Muharram Idris dan Drs H Syukri A Jalil, karena didalam dokumen RPJMD tersebut tertuang langkah-langkah kongkrit terhadap pembangunan kedepan.

“Dan ini juga merumuskan langkah untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan atau tolak ukur pencapaian pembangunan selama ini dan kedepan,” pintanya.

Bahrul Jamil berharap dokumen RPJMD harus betul-betul disusun secara sempurna, karena dokumen ini menjadi bagian penting atau sebagai alat ukur untuk pembangunan lima tahun yang akan datang.

“Selamat berkerja, mudah-mudahan dapat diselesaikan dengan tepat waktu, agar bisa langsung disidang paripurna,” harapnya

Sementara itu, Ridha Hidayatullah, SH.I., MH selaku Ketua Badan Legislasi DPRK Aceh Besar, mengatakan, Pembahasan Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Aceh Besar Tahun 2025 – 2029 akan berlangsung selama tiga hari, sejak hari senin-hari rabu.

“Ini merupakan Pembahasan tahap terakhir dan RPJMD ini akan menjadi acuan bagi Pemerintah Aceh Besar selama 5 tahun kedepan, karena RPJM ini memuat visi misi Bupati dan wakil Bupati terpilih yaitu H.Muharram Idris dan Drs H Syukri A Jalil,” pintanya.

Ridha Hidayatullah menegaskan, dokumen RPJMD bukan sekedar dokumen. Akan tetapi, sebagai hukum yang kuat dan dapat diimplementasikan selama lima tahun.

“Jadi, kita simpulkan, yang bahwa RPJMD ini sebagai landasan ataupun rod map Bupati untuk kedepan,” tuturnya.

Sebagai Ketua dan Anggota Badan Legislasi DPRK Aceh Besar, dikatakan Ridha Hidayatullah, tentunya peran sebagai anggota Banleg memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap pasal, bab dan setiap poin dalam Raqan ini benar-benar terukur, realistis dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

“Maka, mari kita bersinergi dengan seluruh pihak terutama dengan Pemerintah daerah, supaya dapat kita lakukan diskusi yang konsuntif, konstruktif dan terbuka, agar menghasilkan Kesepahaman yang solid, sehingga raqan yang kita hasilkan bisa menjadi produk hukum yang sempurna,” tutup Ketua Banleg DPRK Aceh Besar.(*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Peringati Hari Santri 2025, Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky Pimpin Upacara di Aceh Timur

Daerah

Forikan Aceh Timur Gelar Lomba Masak Serba Ikan, Ajak Masyarakat Tingkatkan Konsumsi Ikan dan Cegah Stunting

Daerah

Bupati Syech Muharram : Kehadiran Sekolah Rakyat Jadi Modal Peningkatan SDM Keluarga Miskin

Daerah

Bupati Aceh Besar Minta OPD dan Pilar Sosial Terkait Kebencanaan Selalu Siaga

Daerah

Aceh Besar Bertekad Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah

Daerah

Wabup Aceh Besar Ikuti Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah 

Daerah

Ketua TP PKK Aceh Besar Dampingi dan Dukung Tim Janeng dalam Lomba Cipta Menu Pangan Lokal 2025

Daerah

Aceh Besar Presentasikan Keterbukaan Informasi Publik di Komisi Informasi Aceh