Home / Pemerintah Aceh

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:59 WIB

Gubernur Aceh resmi perpanjang status darurat bencana Hidrometeorologi Hingga 25 Desember

Redaksi - Penulis Berita

Gubernur Aceh Muzakir Manaf saat melakukan rapat perpanjangan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh bersama unsur Forkopimda, di pendopo Gubernur Aceh, di Banda Aceh, Rabu (10/12/2025).

Gubernur Aceh Muzakir Manaf saat melakukan rapat perpanjangan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh bersama unsur Forkopimda, di pendopo Gubernur Aceh, di Banda Aceh, Rabu (10/12/2025).

Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem resmi menetapkan perpanjangan status keadaan tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh hingga dua pekan ke depan.

“Saya Gubernur Aceh dengan ini menyatakan perpanjangan status keadaan tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh 2025,” kata Mualem, di Banda Aceh, Rabu malam.

Posko Tanggap Darurat Bencana Aceh, melaporkan hingga malam ini, jumlah korban jiwa yang terdampak akibat bencana Aceh mencapai 1.951.426 jiwa dari 3.678 desa, dan yang masih mengungsi sebanyak 817.742 jiwa pada 2.186 lokasi.

Kemudian, untuk korban yang meninggal dunia sebanyak 407 orang, dengan warga hilang hingga hari tinggal 31 orang. Kemudian, korban luka berat 479 dan luka ringan 3.845 orang.

Lalu, untuk kerusakan fasilitas umum seperti perkantoran 259 unit, 207 tempat ibadah, 266 sekolah, 15 pondok pesantren, jalan 461 titik, jembatan 332 titik dan RS/Puskesmas 132 unit.

Bencana ini juga berdampak pada kerugian harta benda, rumah 157.318 unit, lahan persawahan 89.206 hektare dan perkebunan 14.725 hektare.

Dengan mempertimbangkan kondisi bencana saat ini, lanjut Mualem, maka masih membutuhkan penanganan secara intensif, terpadu, terintegrasi dan terkoordinasi untuk evakuasi, distribusi logistik dan penanganan kerusakan jalan dan jembatan (konektifitas).

Kemudian, sarana pelayanan kesehatan, pendidikan, keagamaan serta penanganan kerusakan berbagai fasilitas sosial lainnya akibat bencana hidrometeorologi di Aceh.

Penetapan status tanggap darurat bencana tersebut, akan berlangsung selama 14 empat belas hari, terhitung sejak 12 Desember sampai 25 Desember 2025. Dan dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai dengan kondisi dan kebutuhan.

“Jadi pada prinsipnya kita sudah survei ke lapangan maka perlu kita perpanjang dua minggu, untuk rehabilitasi infrastruktur,” demikian Mualem.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

3.000 Relawan ASN Pemerintah Aceh Diterjunkan ke Berbagai Daerah Terdampak Bencana di Aceh

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Tinjau dan Salurkan Bantuan Logistik di Posko Pengungsian di Aceh Utara

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Instruksikan Pemkab Bireuen Percepat Pendataan Rumah Korban Banjir

Pemerintah Aceh

Pastikan Stok Logistik Aman, Sekda Aceh Tinjau Posko Pelabuhan Krueng Geukueh

Pemerintah Aceh

Wagub Fadhlullah Tinjau Jembatan Bailey Kuta Blang, Progres Capai 98 Persen

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Sambut UAS di Bandara SIM, Hadiri Peringatan 21 Tahun Tsunami Aceh

Pemerintah Aceh

Percepat Ekonomi Aceh Tengah, Pemerintah Aceh Prioritaskan Jalur Logistik dan Konektivitas

Pemerintah Aceh

‎Menko Perekonomian Terima Gubernur Aceh, Pemerintah Siapkan Relaksasi KUR untuk Korban Banjir ‎