Home / Polri

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:22 WIB

Hari Kedua Operasi Keselamatan Seulawah 2026, Satgas Gakkum Polda Aceh Keluarkan 10 Surat Tilang

Redaksi - Penulis Berita

Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polda Aceh melaksanakan patroli serta penegakan hukum lalu lintas secara humanis, Selasa (03/02/2026).

Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polda Aceh melaksanakan patroli serta penegakan hukum lalu lintas secara humanis, Selasa (03/02/2026).

Banda Aceh – Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Seulawah 2026, Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polda Aceh melaksanakan patroli serta penegakan hukum lalu lintas secara humanis, Selasa (03/02/2026).

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., mengatakan bahwa pada hari kedua operasi tersebut, Satgas Gakkum telah melakukan penindakan terhadap 10 pelanggaran lalu lintas melalui penerbitan surat tilang.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya, sambungnya.

Ia menjelaskan, operasi tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol. Deden Supriyatna Imhar selaku Kepala Satuan Tugas Operasi Daerah (Kasatgasopsda) Operasi Keselamatan Seulawah 2026. Berikutnya, Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Aceh bertindak sebagai Kasatgas Gakkum.

Patroli dan penindakan dilaksanakan sejak pukul 09.30 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah ruas jalan utama di Kota Banda Aceh, di antaranya Jalan Teuku Umar, Jalan Cut Nyak Dhien, Jalan Nyak Makam, dan Jalan Soekarno–Hatta, ucapnya.

Dalam pelaksanaannya, personel Satgas Gakkum yang terdiri dari perwira, anggota satgas, hingga bintara remaja mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Petugas memberikan imbauan serta edukasi langsung kepada para pengguna jalan mengenai pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama, tutur Kabid Humas.

Selain upaya preventif dan edukatif, Satgas Gakkum juga melakukan penegakan hukum dengan metode hunting system. Penindakan difokuskan pada pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, baik yang dilakukan oleh pengendara kendaraan roda dua (R2), roda empat (R4), roda enam (R6), maupun roda dua belas (R12), kata Kabid Humas.

“Dari hasil kegiatan, tercatat sebanyak 10 pelanggaran dilakukan penindakan tilang, terdiri dari 3 tilang melalui ETLE statis dan 7 tilang melalui ETLE mobile,” ujar Kabid Humas.

Dikatakan Kabid Humas, pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua dan roda empat, dengan jenis pelanggaran antara lain tidak menggunakan helm serta melanggar rambu lalu lintas.

Selain itu, petugas juga memberikan 55 teguran tertulis kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) terpantau aman, tertib, dan kondusif, jelasnya lagi.

Melalui Operasi Keselamatan Seulawah 2026, Polda Aceh berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berlalu lintas, tutup Kabid Humas.(*)

Share :

Baca Juga

Polri

Tak Sampai 1×24 Jam, Dua Pencuri Tas di Depan Apotek Cinta Sehat Diringkus Polisi

Polri

36 Personel Polresta Banda Aceh Terima Tanda Kehormatan Satya Lancana Pengabdian dari Presiden

Polri

Tim Gabungan Polsek Baiturrahman Bekuk Pelaku Pencurian dengan Kekerasan 

Polri

Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah Lantik 114 Siswa Diktukba Polri di SPN Polda Aceh

Polri

Kapolda Aceh Sambut Kunjungan Mendagri, Paparkan Langkah Cepat Polri Tangani Banjir di Aceh Tamiang

Polri

Kapolri Cicipi Makanan di Dapur Umum, Pastikan Makanan untuk Pengungsi Bergizi

Polri

Kapolda Dampingi Kapolri Tinjau Lokasi Pengungsian Korban Banjir dan Polres Aceh Tamiang

Polri

Nakes Polri Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi Korban Banjir di Aceh Tamiang