
SIMEULUE – ACEHPOST | Pernyataan keras Ketua DPW PKB Aceh, Ruslan M. Daud, menjadi sorotan tajam publik. Bukan semata karena isi pidatonya, tetapi karena tuntutan nyata atas implementasinya di lapangan.
Pernyataan tersebut disampaikan secara resmi dalam pidato pembukaan Musyawarah Cabang (Muscab) DPC PKB Simeulue yang berlangsung di Wisma Harti, Sinabang, Selasa malam (21/4), serta kembali ditegaskan dalam konferensi pers usai kegiatan di lokasi yang sama.

Dalam penyampaiannya, Ruslan melontarkan ultimatum tegas kepada seluruh kader partai dengan nada yang lugas, keras, dan tanpa ruang kompromi. Ia secara terbuka menyoroti fenomena kader yang dinilai mulai “Lupa asal-usul”, “Lupa daratan”, hingga tidak lagi menjaga amanah rakyat.
Ruslan menegaskan bahwa PKB bukan sekadar kendaraan politik, melainkan partai yang lahir dari rahim ulama Nahdlatul Ulama, yang membawa tanggung jawab moral dan historis kepada masyarakat.
Ia bahkan menggunakan diksi yang sangat tegas dalam menilai perilaku kader yang menyimpang, dengan menyebut tindakan yang merugikan rakyat sebagai bentuk pengkhianatan terhadap nilai perjuangan partai.

“Kalau ada kader yang tidak amanah, mengkhianati rakyat, dan menyakiti rakyat dengan sikap perbuatannya, silakan dilaporkan ke DPW. Partai akan mengambil sikap. Selagi bisa dibina akan dibina, jika tidak bisa dibina maka dibinasakan dalam artian dipecat dari partai maupun dari posisi sebagai anggota legislatif,” tegas Ruslan di hadapan peserta Muscab dan awak media.
Ia juga menegaskan bahwa sikap tegas tersebut merupakan amanah dari Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Menko PM), sebagai bentuk komitmen menjaga integritas dan marwah partai di tengah masyarakat.
Pernyataan tersebut langsung memantik perhatian publik, terlebih karena di internal partai sendiri telah lebih dulu mencuat kasus yang melibatkan salah satu kader.

Beberapa bulan sebelumnya, oknum anggota DPRK Simeulue dari Fraksi PKB, yaitu JJ telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pencemaran nama baik terhadap atlet Pertina Simeulue. Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Polres Simeulue.
Secara singkat, perkara ini bermula dari dugaan pernyataan yang dinilai merendahkan martabat seorang atlet, berujung pada laporan hukum, hingga penetapan tersangka dan pembatasan aktivitas terhadap yang bersangkutan.
Di titik inilah publik mulai mengaitkan dua realitas yang berbeda: di satu sisi, ultimatum keras dari pimpinan partai… dan di sisi lain, adanya kader yang tengah berproses secara hukum.
Pertanyaan pun mengemuka:
Apakah pernyataan tegas tersebut akan benar-benar diimplementasikan?
Bagi publik, ini bukan lagi sekadar retorika politik, melainkan ujian konsistensi antara kata dan tindakan.
Apakah partai akan berdiri tegak menjaga marwahnya tanpa pandang bulu, atau justru membiarkan ujian ini berlalu tanpa langkah konkret?
Jawabannya kini dinantikan. Dan publik… tidak lagi hanya mendengar, tetapi mengawasi.










