Home / Daerah

Selasa, 28 April 2026 - 11:12 WIB

Perkuat Legalitas Pemerintahan, Pemkab Bireuen Gelar Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah Tahun 2026

Reza Kabiro Aceh - Penulis Berita

 

ACEHPOST- BIREUEN – Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat fondasi hukum pemerintahan dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Oproom Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Selasa (28/4/2026).

Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kapasitas, serta keterampilan aparatur pemerintah dalam menyusun dan merumuskan produk hukum daerah yang berkualitas, sistematis, serta selaras dengan peraturan perundang-undangan terbaru.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya, yakni Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bireuen, Desi Angeline Novita Br. Simamora, S.H., serta Kepala Bagian Hukum Setdakab Bireuen, Nurul Fajri, S.H., yang memberikan pemaparan mendalam terkait teknik penyusunan regulasi dan aspek legal formal yang harus dipenuhi.

Pelaksanaan bimtek berlangsung selama dua hari dengan melibatkan berbagai unsur aparatur. Pada hari pertama, kegiatan diikuti oleh perwakilan dari 59 Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen. Sementara pada hari kedua, kegiatan dilanjutkan dengan partisipasi 42 aparatur gampong dari wilayah Kecamatan Jangka.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Mulyadi, S.H., M.M. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa produk hukum daerah memiliki peran strategis sebagai instrumen utama dalam menjaga stabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Setiap regulasi yang diterbitkan, baik berupa Qanun, Peraturan Bupati, maupun Keputusan Bupati, harus memenuhi aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis. Hal ini penting agar produk hukum yang dihasilkan memiliki kekuatan hukum yang mengikat serta efektif dalam implementasinya di tengah masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bireuen berharap seluruh peserta dapat mengikuti setiap materi dengan optimal, sehingga mampu menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bireuen.

Share :

Baca Juga

Daerah

Sentuhan Hati di Pelosok Negeri: Bupati Bireuen Hadir, Warga Merasa Diperhatikan

Daerah

Kuasa Hukum Korban Tinjau Lokasi Penemuan Jasad M. Alfarisi, Soroti Sejumlah Kejanggalan

Berita

Diduga Wakil Ketua DPRD Lampung Timur Dari Partai Gerindra Hanif Fauzi,SE Menggelapkan Mobil Partai Gerindra

Daerah

Bupati Tegas! Mukhlis Ingatkan Pejabat: Tak Kerja Maksimal, Siap Dieksekusi dari Jabatan

Daerah

TAUFIQ RIDHA APRESIASI POLRES BIREUEN: KASUS PEMBUNUHAN DUA PRIA BERHASIL TERUNGKAP

Berita

King Badak Apresiasi Pelaksanaan RAT Ke IX Koperasi Sabar Subur

Daerah

Dunia Pendidikan Bireuen Semakin Harum, Kadisdikbud Muslim Tegaskan Komitmen Majukan Generasi

Daerah

Sahuti Instruksi Bupati, BPBD dan Dinsos Gerak Cepat Turun ke Kecamatan Pastikan Penanganan Bencana Tepat Sasaran