
Jakarta – ACEHPOST | Proses tender proyek Pembangunan Tanggul Pengaman Pantai NCICD Fase A Tahap 3 Paket 2 senilai Rp193,6 miliar yang digelar Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta menuai kritik tajam. Sejumlah kejanggalan dinilai muncul, terutama pada tahap evaluasi hingga penetapan pemenang.
Proyek yang berlokasi di Jakarta Utara ini mencakup pekerjaan strategis seperti pembangunan tanggul spun pile, embankment, sistem drainase, pintu air, serta akses nelayan sebagai bagian dari pengendalian banjir pesisir ibu kota.
Data lelang menunjukkan sebanyak 58 perusahaan mengikuti tender. Namun, hanya dua peserta yang benar-benar mengajukan penawaran harga, masing-masing sebesar Rp191,9 miliar dan Rp193,57 miliar. Sementara puluhan peserta lainnya dinyatakan gugur dalam berbagai tahapan evaluasi, baik administrasi maupun teknis.
Alasan gugurnya peserta beragam, mulai dari tidak melengkapi dokumen OSS, jaminan penawaran tidak sesuai, nilai teknis di bawah ambang batas 91, sertifikat K3 tidak berlaku, hingga kegagalan pembuktian dokumen asli.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik, terutama karena sejumlah perusahaan besar juga dilaporkan tidak lolos tahap teknis.
Tender tersebut akhirnya dimenangkan oleh salah satu peserta dengan nilai penawaran Rp191.919.976.997,96—hanya terpaut tipis dari nilai HPS sebesar Rp193,59 miliar. Minimnya peserta aktif dan selisih harga yang sangat dekat dengan HPS dinilai mencerminkan rendahnya tingkat persaingan.
Pembina Ormas dan LSM Api Nusantara Raya, Jumari Purnama, S.I.Kom., menilai fenomena ini tidak lazim dalam proyek bernilai besar.
“Dari 58 peserta, hanya dua yang mengajukan penawaran. Ini patut diduga ada pembatasan kompetisi yang harus diusut serius,” ujarnya.
Ia juga mengkritik ambang batas nilai teknis yang dinilai terlalu tinggi.
“Standar nilai teknis 91 itu sangat ketat dan berpotensi menjadi alat seleksi yang tidak proporsional. Ini bisa mengarah pada dugaan pengkondisian,” tegasnya.
Jumari mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap proses tender, mulai dari tahap perencanaan hingga evaluasi akhir.
“Kami minta audit independen dilakukan. Jika ada pelanggaran, aparat penegak hukum harus segera turun tangan,” katanya.
Ia juga mendorong lembaga pengawas untuk ikut terlibat dalam penelusuran lebih lanjut guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Sebagai bagian dari proyek strategis pengendalian banjir pesisir Jakarta, pembangunan tanggul NCICD diharapkan berjalan dengan prinsip keterbukaan dan persaingan sehat. Namun, dinamika dalam proses tender kali ini justru memunculkan tanda tanya yang perlu dijawab secara terbuka.









