ACEHPOST– BIREUEN – Aktivitas pengangkutan batu gajah ilegal kian tak terkendali. Informasi yang dihimpun menyebutkan, material batu berukuran raksasa tersebut diambil dari wilayah Bateilek dan Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, lalu diangkut menggunakan truk besar menuju jalur nasional arah Banda Aceh–Medan.
Yang mengejutkan, praktik ini dilakukan secara terang-terangan. Iring-iringan truk bermuatan batu gajah terlihat melintas bak pawai, memenuhi badan jalan tanpa mengindahkan keselamatan pengguna lain. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran serius, terutama bagi pengendara yang harus berbagi jalan dengan kendaraan bertonase tinggi.
Warga setempat mengaku resah dengan aktivitas tersebut. Selain membahayakan, lalu lintas truk bermuatan berat juga berpotensi merusak jalan nasional yang menjadi akses vital masyarakat. “Sudah seperti bebas saja mereka. Siang dan malam lewat, tidak ada rasa takut,” ujar seorang warga.
Sorotan juga mengarah pada aktivitas pengambilan batu di kawasan Bateilek dan Jeunieb yang diduga tidak memiliki izin resmi. Jika benar demikian, maka praktik ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan, seperti kerusakan daerah aliran sungai dan ancaman longsor di sekitar lokasi pengambilan.
Ironisnya, hingga kini belum tampak tindakan tegas dari pihak berwenang. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran terhadap aktivitas ilegal yang berlangsung secara masif dan terbuka.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, dinas terkait, serta pemerintah daerah untuk segera turun tangan. Penertiban dan penindakan tegas dinilai mendesak dilakukan guna menghentikan praktik ilegal ini sebelum menimbulkan korban jiwa dan kerusakan yang lebih luas.
Jika situasi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin Kabupaten Bireuen akan dikenal sebagai “jalur bebas” batu gajah ilegal—sebuah ironi di tengah upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.









