Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli alias Abang Samalanga menerima kunjungan dari para peserta didik (Serdik) Sekolah Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri di ruang rapat Ketua DPRA, Selasa (09/09/2025).
Pertemuan itu turut dihadiri unsur dari Lemdiklat Polri serta para pimpinan lembaga legislatif tersebut.
Di antaranya, Ali Basrah, Saifuddin Muhammad (Yah Fud), serta unsur pimpinan fraksi.
Dalam agenda tersebut, Abang Samalanga menjelaskan banyak hal kepada para Serdik Sespimti mengenai sejumlah aspek keistimewaan yang dimiliki Aceh.
“Aceh merupakan salah satu provinsi yang secara khusus diatur dalam UU Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh,” jelasnya.
Abang Samalanga juga menyampaikan terima kasih atas kunjungan para Serdik Sespimti.
Ia berharap, pertemuan dengan pihaknya dapat menambah ilmu baru.
“Sehingga nantinya jadi bekal para peserta didik saat jadi pemimpin di instansinya masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Serdik Sespimti, Wahyu Kuncoro pada kesempatan itu menyampaikan tentang pelaksanaan keistimewaan Aceh, khususnya dalam hal implementasi Qanun Jinayat.
“Minimnya anggaran menjadi kendala dalam hal penegakan hukum syariat di Aceh,” ujarnya.
Wahyu juga mengatakan, selama di Aceh bahwa pihaknya telah bertemu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.
Dari informasi yang didapatkan, minimnya penganggaran dalam hal penegakan hukum syariat harus jadi perhatian semua pihak.
“Karena itu, kami mendorong lembaga legislatif untuk memperhatikan persoalan ini,” tukas Wahyu.
“Yaitu dengan meningkatnya penganggaran bagi penegakan dan implementasi syariat Islam,” ujarnya.
Para Serdik Sespimti Dikreg ke-35 yang hadir pada pertemuan itu merupakan unsur dari Polri, TNI, KPK, dan juga Kementrian Imigrasi.
Mereka di antaranya, Wahyu Kuncoro, Sofwan Hermanto, Taufik Herdiansyah Zeinardi, Gatot Yulianto, Iman Imanuddin, Wahyo Yuniarto, Romi Habe Putra, dan Chico Ahmad Muttaqin.(*)













