Home / Daerah / Pemkab Aceh Besar

Selasa, 14 Mei 2024 - 22:20 WIB

Aceh Besar Fasilitasi FGD Administrasi Pemerintahan dan Pemilihan Keuchik oleh Kemendagri

Redaksi - Penulis Berita

DPMG Aceh Besar fasilitasi Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri dalam rangka Fokus Group Discussion di Aula DPMG, Kota JANTHO, Selasa (14/5/2024). FOTO/DPMG ACEH BESAR

DPMG Aceh Besar fasilitasi Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri dalam rangka Fokus Group Discussion di Aula DPMG, Kota JANTHO, Selasa (14/5/2024). FOTO/DPMG ACEH BESAR

Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong menfasilitasi Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri dalam rangka kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) di Aula DPMG Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (14/5/2024).

Fasilitasi tersebut dalam rangka diskusi dan pembinaan terfokus terkait administrasi pemerintahan dan pemilihan keuchik, berkaitan dengan ditetapkannya undang-undang No. 3 tahun 2024 yaitu perubahan kedua atas UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa.

Turut Hadir perwakilan Direktorat Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Suyadi, S.AP., M.AP, selaku Analis Kebijakan Ahli Madya, Restia, S.Kom, M.M selaku Analis Kebijakan Ahli Muda, Dian Permana Sari, dan Rizky Agung Haryanto, selaku JFU serta Erwis Wisnan, sebagai Tenaga pendukung.

Baca Juga :  Gampong Durung  Ditetapkan Menjadi Gampong Bebas Narkoba ke-4 di Aceh Besar

Kepala DPMG Aceh Besar Carbaini S.Ag dalam sambutannya mengatakan tertib administrasi saat ini merupakan sebuah keniscayaan dalam rangka terciptanya pemerintahan yang tertib dan dapat menjalankan pemerintahan dengan teratur dan mudah dalam pertanggung jawaban administrasi.

” Pembinaan tertib administrasi pemerintahan yang diberikan langsung oleh Direktorat Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa, hari ini sangat penting bagi kita semua yang hadir,” ujar Carbaini.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Buka Bimtek Guru Utama Revitalisai Bahasa Aceh untuk Tunas Bahasa Ibu

Ia juga berharap 13 aparatur gampong dalam wilayah Aceh Besar yang diundang, dapat mengaplikasikan administrasi gampong serta pemilihan keuchik yang akan berlangsung pada tahun 2025, dengan aturan dan berdasarkan perubahan UU yang baru disahkan itu. “Jadi, di Aceh Besar akan ada beberapa gampong akan melaksanakan pemilihan Keuchik pada tahun 2025, sehingga aturan yang akan dipakai merupakan UU Perubahan yang baru disahkan ini,” imbuhnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Kasi Ops Kasrem 012/TU Hadiri Penutupan Bazar UMKM Expo Aceh Barat 2024

Daerah

Sulsel Borong Dua Emas di Tim Double Event Sepak Takraw PON XXI Aceh-Sumut 

Daerah

Penutupan Expo PON Diisi dengan Tausiah

Daerah

Pemkab Aceh Barat Adakan Pasar Murah Selama 3 Hari

Daerah

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Peringatan Maulid di MRB

Daerah

Kasrem 012/TU Hadiri Open Ceremony Expo PON XXI Aceh – Sumut Dan Memberikan Apresiasi Kepada Pelaku UMKM

Daerah

PUPR Aceh Barat Adakan Lomba Foto Di Stand Expo PUPR

Daerah

Pelatihan MDMG Resmi Ditutup, Danrem 012/TU : Manfaatkan Dan Aplikasikan Ilmu Di Wilayah Binaan