Home / Pemerintah / Pemkab Aceh Besar

Kamis, 23 Mei 2024 - 16:09 WIB

Aceh Besar Ikuti Bimtek Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Redaksi - Penulis Berita

Kepala DPMPTSP Kabupaten Aceh Besar Agus Husni, SP, menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang digelar Ombudsman Aceh di Banda Aceh, Rabu (22/5/2024).
FOTO/MC ACEH BESAR

Kepala DPMPTSP Kabupaten Aceh Besar Agus Husni, SP, menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang digelar Ombudsman Aceh di Banda Aceh, Rabu (22/5/2024). FOTO/MC ACEH BESAR

Banda Aceh – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM yang diwakili Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Aceh Besar Agus Husni, SP, menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang digelar Ombudsman Aceh di Banda Aceh, Rabu (22/5/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka penilaian kepatuhan terhadap pemenuhan standar penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten/kota.

Kepala Ombudsman Aceh, Dian Rubianty membuka langsung acara yang dihadiri peserta dari unsur Inspektorat, Kab/kota, Kabag.

Organisasi Kab/kota dan DPMPTSP Kab/kota.

Dalam sambutannya dikatakan, penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Tim Ombudsman RI melalui metode observasi (tanpa pemberitahuan terhadap objek yang dinilai) dan penilaian atas pemenuhan persyaratan yang telah ditentukan.

“Organisasi yang akan dinilai: DPMPTSP, Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Puskesmas,” sebut Dian.

Bagian Organisasi berperan sebagai koordinator dan Inspektorat sebagai unsur pengawas yang diharapkan dapat memastikan seluruh persyaratan dalam penyelenggaraan pelayanan publik (pelayanan administrasif dan pelayanan jasa) oleh Organisasi Perangkat Daerah benar-benar telah tersedia, sehingga penilaian nantinya menghasilkan penilaian yang terbaik (Zona Hijau).

“Ada penghargaan yang akan diberikan kepada Pemkab/Kota atas keberhasilan menyelenggarakan pelayanan publik berupa Opini Pelayanan Publik (Zona Hijau) oleh kepala Ombudsman RI di Jakarta nantinya,” katanya.

Kepala DPMPTSPr Agus Husni, mengatakan jika Aceh Besar siap untuk dinilai Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

“Insya Allah Aceh Besar siap mengikuti penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelyanan publik,” katanya.

Selain DM PTSP, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial Kabupaten Aceh Besar, ada dua Puskesmas juga yang menjadi sasaran penilain Ombudsman RI Perwakilan Aceh di Kabupaten Aceh Besar, yaitu Puskesmas Ingin Jaya dan Darul Imarah.

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Lantik Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat, Mualem: Tidak Ada Sekat Antara Gubernur dan Bupati

Pemerintah

Muzakir Manaf Lantik Safwandi-Muslem Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya, Tekankan Pembangunan dan Sukseskan PORA XV

Pemerintah

Gubernur Muzakir Manaf Lantik Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya

Pemerintah

Wagub Fadhlullah Serahkan SK Plt Sekda Aceh untuk Alhudri dan Lantik 47 Pejabat Fungsional

Daerah

Tingkatkan Kualitas Olahraga, Disparpora Aceh Besar Tandatangani Kerjasama dengan PT Paragon 

Pemerintah

Gubernur Muzakir Manaf Resmi Lantik Sibral Malasyi dan Hasan Basri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya 

Pemerintah

Muzakir Manaf Resmi Lantik Sarjani-Alzaizi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pidie

Pemerintah

Gubernur Muzakir Manaf: Pemerintah Aceh Selalu Mendukung Pembangunan Aceh Tengah