Home / Pemerintah / Pemkab Aceh Besar

Kamis, 23 Mei 2024 - 16:09 WIB

Aceh Besar Ikuti Bimtek Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Redaksi - Penulis Berita

Kepala DPMPTSP Kabupaten Aceh Besar Agus Husni, SP, menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang digelar Ombudsman Aceh di Banda Aceh, Rabu (22/5/2024).
FOTO/MC ACEH BESAR

Kepala DPMPTSP Kabupaten Aceh Besar Agus Husni, SP, menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang digelar Ombudsman Aceh di Banda Aceh, Rabu (22/5/2024). FOTO/MC ACEH BESAR

Banda Aceh – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM yang diwakili Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Aceh Besar Agus Husni, SP, menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang digelar Ombudsman Aceh di Banda Aceh, Rabu (22/5/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka penilaian kepatuhan terhadap pemenuhan standar penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten/kota.

Kepala Ombudsman Aceh, Dian Rubianty membuka langsung acara yang dihadiri peserta dari unsur Inspektorat, Kab/kota, Kabag.

Organisasi Kab/kota dan DPMPTSP Kab/kota.

Dalam sambutannya dikatakan, penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Tim Ombudsman RI melalui metode observasi (tanpa pemberitahuan terhadap objek yang dinilai) dan penilaian atas pemenuhan persyaratan yang telah ditentukan.

Baca Juga :  PK HMI ISBI Aceh Dilantik, Pemkab Aceh Besar Harap Menjadi Mitra Strategis Pemerintah

“Organisasi yang akan dinilai: DPMPTSP, Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Puskesmas,” sebut Dian.

Bagian Organisasi berperan sebagai koordinator dan Inspektorat sebagai unsur pengawas yang diharapkan dapat memastikan seluruh persyaratan dalam penyelenggaraan pelayanan publik (pelayanan administrasif dan pelayanan jasa) oleh Organisasi Perangkat Daerah benar-benar telah tersedia, sehingga penilaian nantinya menghasilkan penilaian yang terbaik (Zona Hijau).

“Ada penghargaan yang akan diberikan kepada Pemkab/Kota atas keberhasilan menyelenggarakan pelayanan publik berupa Opini Pelayanan Publik (Zona Hijau) oleh kepala Ombudsman RI di Jakarta nantinya,” katanya.

Baca Juga :  Jangkauan Layanan JKN Aceh Merata, Pemerintah Aceh Terima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC)

Kepala DPMPTSPr Agus Husni, mengatakan jika Aceh Besar siap untuk dinilai Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

“Insya Allah Aceh Besar siap mengikuti penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelyanan publik,” katanya.

Selain DM PTSP, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial Kabupaten Aceh Besar, ada dua Puskesmas juga yang menjadi sasaran penilain Ombudsman RI Perwakilan Aceh di Kabupaten Aceh Besar, yaitu Puskesmas Ingin Jaya dan Darul Imarah.

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pj Gubernur Safrizal Sampaikan Ranqan APBA Tahun Anggaran 2025 ke DPRA

Pemerintah

Penjabat Gubernur Safrizal Serahkan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2024 kepada DPRA

Pemerintah

Pj Gubernur Safrizal Ingatkan Rencana Jangka Panjang untuk Optimalisasi Fasilitas PON

Parlementaria

Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama

Pemerintah

Beberapa Venue Terimbas Badai, Pj Gubernur Safrizal: Segera Kita Perbaiki

Pemerintah

Pj Gubernur Safrizal Teken Nota Kesepakatan Bersama Rancangan KUA PPAS  Tahun Anggaran 2025 

Pemerintah

Buka Pertandingan Cabor Kempo, Pj Gubernur Safrizal: Bertandinglah dengan Terhormat

Pemerintah

Cabor Anggar Raih Emas Lagi, Pj Gubernur Safrizal Kalungkan Medali