Home / Parlementaria / Pemerintah

Sabtu, 20 September 2025 - 13:26 WIB

Anggota DPRA Desak Pemerintah Aceh Kembalikan Anggaran RSUD-YA dalam APBA-P

Redaksi - Penulis Berita

Tapaktuan – Anggota DPRA dari Daerah Pemilihan (Dapil) IX, Hadi Surya menyuarakan keprihatinan atas pembatalan tender lanjutan pembangunan Rumah Sakit Regional dr H.Yuliddin Away (RSUD-YA) Tapaktuan yang sebelumnya telah dianggarkan sebesar Rp 15,9 miliar.

Pembatalan tersebut terjadi akibat proses sanggah dalam tahapan lelang yang membuat waktu pelaksanaan tidak lagi mencukupi.

“Proses sanggah memang bagian dari mekanisme pengadaan yang harus dihormati,” katanya.

“Namun, kita tidak boleh melupakan bahwa RSUD-YA adalah rumah sakit rujukan regional bagi masyarakat Barat-Selatan Aceh,” urai dia.

“Penundaan pembangunan berarti menunda pelayanan kesehatan yang sangat dibutuhkan,” ujar Hadi Surya, Sabtu (20/09/2025).

Politisi Gerindra itu menekankan pentingnya menjadikan pembangunan RSUD-YA sebagai prioritas utama Pemerintah Aceh.

Ia mendorong agar anggaran yang tertunda dapat dimunculkan kembali dalam APBA Perubahan 2025.

Khususnya untuk pengadaan alat kesehatan, peralatan medis penunjang, dan peningkatan fasilitas rumah sakit.

“Anggaran yang batal jangan sampai lenyap begitu saja. Pemerintah Aceh harus mengalokasikan kembali dana tersebut dalam APBA Perubahan,” tukas dia.

“Ini bukan sekadar proyek, tapi kebutuhan mendesak masyarakat,” tegasnya.

Hadi juga mengingatkan perlunya perencanaan yang lebih matang agar proses lelang, evaluasi, dan sanggah tidak menjadi hambatan berulang dalam pelaksanaan program.

Menurutnya, koordinasi antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal.

“Saya yakin Pemerintah Aceh memiliki komitmen yang sama untuk meningkatkan layanan kesehatan,” tutur Hadi.

“Kami di legislatif akan terus mengawal agar RSUD-YA tetap menjadi prioritas pembangunan,” janjinya.

Menanggapi kritik dari sejumlah pihak yang menilai wakil rakyat dari wilayah Barat-Selatan Aceh tidak bersuara terkait pembatalan tender, Hadi membantah tudingan tersebut.

Ia menegaskan bahwa dirinya dan pimpinan daerah telah aktif berdiskusi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh untuk mencari solusi.

“Kami tidak pernah diam, apalagi bungkam, dalam hal yang menyangkut kepentingan masyarakat Aceh, khususnya daerah yang kami wakili,” ujarnya.

Sebagai penutup, Hadi meminta agar anggaran pembangunan fisik RSUD-YA dapat dimasukkan kembali dalam APBA Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, penyelesaian fisik rumah sakit sangat penting untuk mendukung peningkatan layanan kesehatan di kawasan Barat-Selatan Aceh.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Persaja dan PSF Salurkan Bantuan Sandang dan Pangan untuk Korban Bencana di Aceh

Pemerintah

Wagub Aceh Dampingi Mendagri Serahkan Bantuan Pascabanjir di Aceh Tamiang dan Aceh Timur

Pemerintah

Pemerintah Aceh dan HIPMI Bahas Penanganan Darurat Serta Pemulihan Infrastruktur Pasca Bencana Hidrometeorologi

Pemerintah

Sekda Aceh Perintah Seluruh SKPA Turun ke Lapangan

Pemerintah

Hadapi Bencana, Gubernur Aceh Minta Bupati dan Wali Kota yang Cengeng Mending Mundur

Pemerintah

Mualem Terobos Aceh Tamiang Antar Bantuan Tengah Malam

Pemerintah

Hari Keenam Tanggap Darurat, Sekda Aceh Instruksikan Percepatan Distribusi Logistik dan Pemulihan Akses

Pemerintah

Kagama Serahkan Bantuan Rp54 Juta untuk Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh