Home / News

Rabu, 28 Februari 2024 - 00:28 WIB

Anggota Polsek Simpang Jernih Dampingi Petugas Medis Tangani Seekor Gajah Liar Yang Sakit

Redaksi - Penulis Berita

ACEHPOST.ID | IDI – Anggota Polsek Simpang Jernih Polres Aceh Timur Polda Aceh mendampingi Team dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dan anggota Forum Konservasi Leuser (FKL) menangani satu ekor gajah liar yang sakit.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kapolsek Simpang Jernih Ipda Maswelliadi, S.H. mengatakan, keberadaan gajah tersebut diketahui oleh warga Dusun Pante Cermin, Desa Pante Kera, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur pada hari Jum’at, (23/02/2024).

“Menurut keterangan warga, awalnya kawanan gajah liar tersebut masuk ke perkebunan warga berjumlah enam ekor, terdiri dari satu ekor induk jantan, satu ekor induk betina dan empat ekor anak gajah. Induk jantan bersama empat anak gajah sudah kembali ke hutan, sedangkan induk betina masih tertinggal di kebun warga,” kata Kapolsek, Selasa, (27/02/2024).

Mengetahui ada gajah liar di perkebunan, lanjut Kapolsek, warga menginformasikan kepada Geuchik (Kepala Desa) Pante Kera dan melaporkan kepada Polsek Simpang Jernih.

“Memperoleh informasi tersebut, kami berkoordinasi dengan BKSDA Aceh dan FKL, kemudian bersama sama ke lokasi gajah tersebut berada.

Setibanya di lokasi, satwa yang dilindungi tersebut diketahui dalam keadaan luka-luka di bagian kaki, pinggul dan luka sobek telinga bagian kanan. Belum diketahui penyebabnya, namun diduga luka tersebut akibat perkelahian sesama gajah.

Selanjutnya Team medis dari BKSDA melakukan pengobatan terhadap gajah Sumetera (Elephas Maximus Sumatranus) tersebut.

Selama proses pengobatan, Kapolsek menyampaikan tidak ada kendala dan keadaan aman terkendali. Hingga saat ini keberadaan dan kondisi gajah liar tetap dipantau oleh tim. Petugas dari BKSDA menyampaikan penanganan dilakukan dengan cepat karena peran masyarakat yang aktif dan berkoordinasi dengan petugas.

“Koordinasi dan komunikasi merupakan hal yang sangat penting karena sangat membantu petugas. Disamping itu kami juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan sekitar dan melaporkan kepada kami jika ada kejadian-kejadian yang ditimbulkan dari satwa liar, jangan melakukan perburuan liar terhadap satwa yang dilindungi oleh Negara, karena selain berpotensi berhadapan dengan hukum perburuan liar juga akan menggangu habitat alam.” Terang Maswelliadi.(*)

Share :

Baca Juga

News

Polres Aceh Timur, Amankan Pelaku Pencabulan Anak dibawah Umur Terancam Hukum Cambuk

News

Jepang Siap Dukung Program Gizi Anak dan Penanggulangan Bencana di Indonesia

News

264 Imigran Etnis Rohingya Kembali Mendarat di Aceh Timur

News

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolres Aceh Timur Serahkan Bantuan Alsintan Kepada Kelompok Tani, Ini Kata Pj Bupati Amrullah M Ridha

News

Polres Aceh Timur Rilis Capaian Kinerja Tahun 2024: Kasus Narkoba dan Angka Laka Lantas Turun

News

HUDA dan Forum Keuchik Ranto Peureulak Gelar Training Dakwah di Ikuti 230 Peserta

News

Keputusan Pada Rapat Kerja, Musorkab KONI Aceh Timur di Gelar Akhir Desember

News

Kejari Aceh Timur Musnahkan Barang Haram Narkotika Jenis Ganja dan Sabu