Acehpost.id – Komisi I DPR Aceh akan perjuangkan pengangkatan tenaga non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) pekan ini.
Wakil Ketua Komisi I DPR Aceh, Rusyidi Mukhtar, menyampaikan hal ini dalam rapat koordinasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aceh dan Badan Kepegawaian Aceh (BKA), yang juga dihadiri oleh perwakilan tenaga non-ASN pada pekan lalu.
“Alhamdulillah, dalam rapat koordinasi ini, sudah ada solusi. Kami sepakat, Komisi I akan mendukung tenaga non-ASN ini dan kita akan meminta tenaga PPPK dari paruh waktu dapat diubah menjadi penuh waktu,” ujar Rusyidi, Selasa (21/01/2025).
Dia juga menambahkan bahwa perjuangan ini merupakan langkah wajar untuk membela hak para tenaga non-ASN.
Perwakilan tenaga non-ASN, Mursal Mardani, yang sebelumnya memimpin aksi demonstrasi pada 14 Januari lalu, mengapresiasi dukungan penuh dari Komisi I dan DPR Aceh.
Mereka mengatakan bakal menunggu informasi lanjutan usai pertemuan dengan Kemenpan RB nantinya.
“Kami sangat berterima kasih kepada pimpinan DPR Aceh, Kami berharap hasilnya positif untuk kami semua,” kata Mursal.
Menurutnya saat ini tenaga non-ASN yang tidak lulus tahap pertama seleksi PPPK sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari BKN. Namun, status mereka masih sebagai PPPK paruh waktu.
“Kami berharap hasil koordinasi dengan KemenPANRB minggu ini dapat memberikan kepastian bagi kami untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” harapnya.