Home / Daerah / Pemkab Aceh Besar

Kamis, 26 Juni 2025 - 23:43 WIB

Asisten I Sekdakab Aceh Besar Hadiri dan Terima Penghargaan ODF SBS dari Pemerintah Aceh

Redaksi - Penulis Berita

Asisten 1 Sekdakab Aceh Besar, Farhan AP menerima Piagam Penghargaan dari Asiten 2 Sekda Aceh, Dr.Ir. Zulkifli, M.Si., di Gedung Serba Guna Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (26/06/2025). 

Asisten 1 Sekdakab Aceh Besar, Farhan AP menerima Piagam Penghargaan dari Asiten 2 Sekda Aceh, Dr.Ir. Zulkifli, M.Si., di Gedung Serba Guna Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (26/06/2025). 

Banda Aceh — Pemerintah Kabupaten Aceh Besar kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang kesehatan lingkungan. Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Besar Bidang Tata Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat, Farhan, AP, menghadiri sekaligus menerima Penghargaan Open Defecation Free (ODF) dalam momentum Deklarasi Provinsi Aceh 100% Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Kamis (26/06/2025).

Farhan hadir bersama Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar, Neli Ulfiati, SKM, MPH, yang turut menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama lintas sektor dan dukungan penuh masyarakat Aceh Besar dalam mewujudkan sanitasi layak berbasis partisipasi masyarakat.

“Alhamdulillah, ini adalah momentum bersejarah. Dengan pencapaian ini, kita berkomitmen untuk terus menjaga serta meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat di seluruh wilayah Aceh Besar,” ujar Farhan, AP.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten II Sekda Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si, yang menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan capaian SBS tersebut.

“Aceh menjadi provinsi pertama di Sumatera yang mencapai status 100% SBS. Ini bukan sekadar prestasi, tetapi juga amanah yang harus dijaga bersama,” tegas Zulkifli.

Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI, dr. Then Suyanti, MM, menyampaikan apresiasi dan hasil verifikasi nasional yang menyatakan Provinsi Aceh layak menyandang predikat Provinsi SBS.

“Selamat untuk Provinsi Aceh. Ini capaian luar biasa. Tetap jaga komitmen, libatkan seluruh elemen masyarakat, dan pastikan sanitasi total berbasis masyarakat terus berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam acara yang turut dihadiri oleh jajaran Biro Administrasi Pembangunan (ADPEMB), Dinas Kesehatan Aceh dan SKPA terkait lain, serta perwakilan kabupaten/kota, dan mitra pembangunan seperti UNICEF Aceh, diumumkan bahwa per 17 Januari 2025, Aceh resmi mencapai 100% Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), menjadikannya sebagai provinsi ke-1 di Sumatera dan satu dari 38 provinsi di Indonesia yang meraih capaian tersebut.

Dengan penghargaan ini, Kabupaten Aceh Besar diharapkan dapat menjadi teladan bagi daerah lain dalam membangun ekosistem sanitasi yang bersih, sehat, dan berkelanjutan melalui pendekatan partisipatif dan kolaboratif lintas sektor.

Share :

Baca Juga

Daerah

Ikuti Arahan Mendagri, Pemkab Aceh Besar Siap Kendalikan Inflasi Jelang Akhir Tahun 2025

Daerah

Peduli Bencana, Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan dan Gelar OP Gas LPG 3 Kg

Daerah

Bupati Aceh Besar Ajak Warga Tidak Lupakan Sejarah saat Peringatan 21 Tahun Tsunami Aceh

Daerah

Bupati Aceh Besar Ajak Masyarakat Jaga Hutan, Tegaskan Perlindungan Lingkungan Jadi PR Bersama

Daerah

Aceh Besar Wisudakan 1.193 Lansia di Wisuda Akbar Sekolah Lansia 2025

Daerah

Aceh Besar Gelar Seminar Hari Ibu ke-97 

Daerah

Diskopukmdag Aceh Besar Benahi Pasar Kota Jantho

Daerah

Bupati Al-Farlaky Sambut Mendagri di Lokop Aceh Timur, Paparkan Kondisi Pascabanjir