Home / Pemerintah / Pemerintah Aceh

Selasa, 21 Mei 2024 - 16:03 WIB

Asisten Sekda Buka Rakor Pembinaan dan Penataan Perangkat Daerah Kecamatan

Redaksi - Penulis Berita

Asisten Administrasi Umum Setda Aceh Dr. Iskandar. AP membuka acara rakor pelaksana tugas dan wewenang GWPP pembina dan pengendali perangkat daerah kecamatan di Hotel Ayani Banda Aceh, 21/5/2024

Asisten Administrasi Umum Setda Aceh Dr. Iskandar. AP membuka acara rakor pelaksana tugas dan wewenang GWPP pembina dan pengendali perangkat daerah kecamatan di Hotel Ayani Banda Aceh, 21/5/2024

Banda Aceh — Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan dan Pengendalian Penataan Daerah Kecamatan, di Hotel Ayani, Selasa, (21/5/2024).

Kegiatan yang digelar Biro Organisasi Sekretariat Daerah Aceh itu diikuti 50 peserta yang merupakan pejabat yang membidangi organisasi perangkat daerah di pemerintah kabupaten/kota se-Aceh.

Sementara itu, pemateri Rakor diisi oleh Asisten Deputi Kelembagaan dan Tatalaksana, Politik, Hukum, Keamanan dan Pemerintah Daerah Kemenpan RB dan Plh Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otda Kemendagri.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal berduka cita pelatih PON Gorontalo Wafat di Aceh

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, mengatakan, Camat merupakan
pelaksana perangkat daerah kabupaten/kota yang melaksanakan sebagian kewenangan bupati/wali kota
yang dilimpahkan, dan sebagai penyelenggara urusan pemerintahan umum.

Camat secara berjenjang melaksanakan tugas pemerintah pusat di wilayah kecamatan.

Dengan kedudukannya tersebut, kata Iskandar, kecamatan mempunyai peran yang sangat strategis di kabupaten/kota, baik dari tugas dan fungsi, organisasi, sumber daya manusia dan sumber pembiayaannya, sehingga pengaturan penyelenggaraan pemerintahan di kecamatan diatur secara tersendiri dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Kecamatan.

Baca Juga :  Tiba di Aceh Jaya, Api PON XXI Disambut Bupati, Forkopimda dan Masyarakat

“Sejalan dengan itu, saya mengharapkan agar para peserta dapat mengikuti dan memanfaatkan kegiatan ini dengan baik, sebagai sarana untuk meningkatkan pemahaman terhadap kelembagaan perangkat daerah kabupaten/kota, terutama terkait dengan penguatan perangkat daerah kecamatan untuk optimalisasi pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat gampong,” pungkas Iskandar.

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pj Gubernur Safrizal Sampaikan Ranqan APBA Tahun Anggaran 2025 ke DPRA

Pemerintah

Penjabat Gubernur Safrizal Serahkan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2024 kepada DPRA

Pemerintah

Pj Gubernur Safrizal Ingatkan Rencana Jangka Panjang untuk Optimalisasi Fasilitas PON

Parlementaria

Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama

Pemerintah

Beberapa Venue Terimbas Badai, Pj Gubernur Safrizal: Segera Kita Perbaiki

Pemerintah

Pj Gubernur Safrizal Teken Nota Kesepakatan Bersama Rancangan KUA PPAS  Tahun Anggaran 2025 

Pemerintah

Buka Pertandingan Cabor Kempo, Pj Gubernur Safrizal: Bertandinglah dengan Terhormat

Pemerintah

Cabor Anggar Raih Emas Lagi, Pj Gubernur Safrizal Kalungkan Medali