Home / Pemerintah / Pemerintah Aceh

Minggu, 28 April 2024 - 12:32 WIB

Bebas Dari Otoritas Thailand, Gubernur Aceh Bantu Dua ABK Pulang Ke Aceh

Redaksi - Penulis Berita

Bebas Dari Otoritas Thailand, Gubernur Aceh Bantu Dua ABK Pulang Ke Aceh

Bebas Dari Otoritas Thailand, Gubernur Aceh Bantu Dua ABK Pulang Ke Aceh

BANDA ACEH – Gubernur Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta kembali memfasilitas pemulangan dua Anak Buah Kapal (ABK) usai menjalani penahan di Thailand.

Mereka adalah Tanjul Firdaus (23) warga Mantang Tunong, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara dan Saifullah Peuli (41) warga SNB Baroh, Kecamatan Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

Sebelumnya, Tanjul dan Saiful telah menjalani penahanan terkait kasus Ilegal Fishing, Ilegal entry dan ilegal working di perairan Phuket Thailand.

Mereka ditahan selama 200 hari penjara dan dibebaskan pada 26 April 2024 lalu. Tanjul dan Saiful dipulangkan oleh Pemerintah Thailand ke Jakarta siang tadi.

Sementara itu, setiba di Jakarta dua ABK disambut oleh tim Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Jakarta untuk dilakukan pendataan dan dipulangkan ke Kampung Halamannya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Aceh Lantik Manajemen BPKS dan Direksi PT PEMA

“Informasi itu kita dapatkan dari Konsulat Republik Indonesia Songkhla, ada dua warga Aceh yang dipulangkan hari ini via Soekarno Hatta,” kata Kepala BPPA Akkar Arafat S.STP, M.Si.

Akkar menjelaskan setelah didata Saiful dan Tanjul diketahui dalam keadaan sakit dan harus sesegera mungkin diterbang ke Aceh.

“Saiful mengalami lemas sehingga tak bisa berjalan dan Tanjul mengidap sesak pernafasan,” katanya.

Hal ini juga langsung dilaporkan kepada Pj Gubernur Aceh Bustami, SE, M.Si, sehingga melalui perintah Gubernur Aceh, dua ABK tersebut langsung diterbangkan ke Aceh melalui Bandara Soekarno Hatta-Kualanamu Medan.

“Jadi setelah kita laporkan kepada Bapak Gubernur, Beliau langsung memerintahkan kami untuk segera dipulangkan pada hari ini juga, dan kita langsung berkoordinasi dengan Kemenlu RI, Dinas Sosial Aceh dan tim kesehatan, guna memulangkan warga Aceh tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Senyum Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPRA Akhiri Drama Panjang Pengesahan APBA 2024

Mereka diberangkatkan sekitar pukul 18.05 wib dengan maskapai Lion Air JT0308 pada hari ini Minggu tanggal 28 April 2024.

Setibanya di Kualanamu, lanjut Akkar, dua warga tersebut juga di sambut oleh Perwakilan Pemerintah Aceh di Medan dan dibantu oleh Dinas Sosial Aceh untuk diberangkatkan melalui jalur darat.

“Artinya ini kerjasama kaloborasi kita, selain Perwakilan Pemerintah Aceh di Medan, biaya pemulangan Medan-Aceh juga di Bantu oleh Dinas Sosial Aceh, sementara untuk tiket pesawat Jakarta-Medan difasilitasi BPPA,” ujarnya.

Pemulangan ini juga sepenuhnya menjadi perhatian PJ Gubernur Aceh Bustami, SE, M.Si yang meminta BPPA untuk terus membantu masyarakat Aceh di Perantauan.

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pj Gubernur Safrizal Sampaikan Ranqan APBA Tahun Anggaran 2025 ke DPRA

Pemerintah

Penjabat Gubernur Safrizal Serahkan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2024 kepada DPRA

Pemerintah

Pj Gubernur Safrizal Ingatkan Rencana Jangka Panjang untuk Optimalisasi Fasilitas PON

Parlementaria

Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama

Pemerintah

Beberapa Venue Terimbas Badai, Pj Gubernur Safrizal: Segera Kita Perbaiki

Pemerintah

Pj Gubernur Safrizal Teken Nota Kesepakatan Bersama Rancangan KUA PPAS  Tahun Anggaran 2025 

Pemerintah

Buka Pertandingan Cabor Kempo, Pj Gubernur Safrizal: Bertandinglah dengan Terhormat

Pemerintah

Cabor Anggar Raih Emas Lagi, Pj Gubernur Safrizal Kalungkan Medali