Home / Daerah / Pemkab Aceh Besar

Kamis, 11 September 2025 - 20:01 WIB

Bupati Aceh Besar Terima Kunjungan Pejabat Kemendagri terkait Pemantauan Siskamling

Redaksi - Penulis Berita

Foto bersama Bupati Aceh Besar H Muharram Idris dan Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, Irjen Pol Edi Mardianto SIK MSi serta pejabat lainya usai pertemuan di ruang Bupati Aceh Besar, Kamis (11/09/2025).

Foto bersama Bupati Aceh Besar H Muharram Idris dan Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, Irjen Pol Edi Mardianto SIK MSi serta pejabat lainya usai pertemuan di ruang Bupati Aceh Besar, Kamis (11/09/2025).

Kota Jantho – Bupati Aceh Besar H Muharram Idris menerima kunjungan Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, Irjen Pol Edi Mardianto SIK MSi terkait dengan pemantauan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di ruang Bupati Aceh Besar, Kamis (11/09/2025).

Kunjungan kerja tersebut merupakan perintah langsung dari Mendagri Prof Tito Karnavian. Selama beberapa hari terakhir, Mendagri memerintahkan pejabat Eselon I untuk melakukan pemantauan kegiatan Siskamling yang ada di daerah-daerah, termasuk di Provinsi Aceh dan sejumlah kabupaten/kota di Aceh. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasatpol PP dan WH Provinsi Aceh, Jalaluddin SH MM dan Kasatpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar Muhajir SSTP MPA.

Dalam kesempatan itu, Irjen Pol Edi Mardianto menjelaskan, kunjungan kerja ke Aceh itu merupakan tindak lanjut dari perintah Mendagri tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 300.1.4/e.1/BAK tertanggal 3 September 2025 tentang peningkatan peran Satlinmas terkait penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat (trantibumlinmas) yang kondusif di daerah.

Dijelaskannya, SE Mendagri tersebut setidaknya memuat tiga hal pokok, yaitu meningkatkan peran Satlinmas dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat, peningkatan kewaspadaan dini RT/RW dengan diaktifkannya Siskamling dan pos ronda, serta mekanisme pelaporan berbasis digital melalui Sistem Informasi Manajemen Pelindungan Masyarakat (SIM Linmas). “Sesuai arahan Mendagri pelaksanaan SE ini harus diterapkan dengan mengedepankan peran serta partisipasi masyarakat secara luas, wadahnya adalah Satlinmas dan instrumennya adalah Siskamling,” kata Irjen Pol Edi Mardianto.

Sementara itu, Bupati Aceh Besar Muharram Idris mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyambut baik Surat Edaran Mendagri terkait pemantauan Siskamling itu. Menurutnya, di Aceh Besar juga akan menerapkan Program Pageu Gampong (Pagar Gampong) yang bertujuan meningkatkan ketahanan, keamanan dan ketertiban di kawasan gampong. Program tersebut juga guna mencegah pencurian, narkoba, serta kejahatan lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Aceh Besar Muharram Idris mengharapkan agar pemerintah pusat lebih memperhatikan kesejahteraan bagi masyarakat Aceh. Apalagi, Aceh merupakan daerah yang baru dilanda musibah gempa dan tsunami, serta konflik. Dengan demikian, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pembangunan daerah pada semua lini dan secara merata menjadi dambaan seluruh masyarakat. “Intinya, masyarakat Aceh saat ini membutuhkan perhatian yang lebih besar lagi dari Pemerintah Pusat,” pungkas Bupati Syech Muharram Idris.(*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Peduli Bencana, Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan dan Gelar OP Gas LPG 3 Kg

Daerah

Bupati Aceh Besar Ajak Warga Tidak Lupakan Sejarah saat Peringatan 21 Tahun Tsunami Aceh

Daerah

Bupati Aceh Besar Ajak Masyarakat Jaga Hutan, Tegaskan Perlindungan Lingkungan Jadi PR Bersama

Daerah

Aceh Besar Wisudakan 1.193 Lansia di Wisuda Akbar Sekolah Lansia 2025

Daerah

Aceh Besar Gelar Seminar Hari Ibu ke-97 

Daerah

Diskopukmdag Aceh Besar Benahi Pasar Kota Jantho

Daerah

Bupati Al-Farlaky Sambut Mendagri di Lokop Aceh Timur, Paparkan Kondisi Pascabanjir

Daerah

Kecamatan Darul Imarah Distribusi Gas Subsidi 3 Kg ke 32 Gampong