Home / Daerah

Selasa, 7 November 2023 - 14:55 WIB

Ciptakan Pemilu Aman dan Damai, Kapolres Ajak Jaga Kondusifitas APK

Redaksi - Penulis Berita

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, SIK

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, SIK

Acehpost.id | Nagan Raya – Menjelang penyelenggaraan Pileg dan Pilres tahun 2024 mendatang, Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya, Provinsi Aceh ambil sikap, tujuannya agar pelaksanaan pesta demokrasi di daerah setempat berjalan aman dan damai.

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, SIK mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya keamanan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, salah satunya terkait dengan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipajang sebelum memasuki jadwal kampanye.

Di mana sebelumnya, tambah Rudi, pihaknya terlebih dahulu menampung aspirasi dengan melakukan silaturahmi dan komunikasi dari lintas partai politik. Kemudian, salah satunya usulannya terkait penertiban baliho.

“Kita telah memberikan masukan kepada Panwaslih sebagai pengawas Pemilu terkait dengan penertiban APK,” ujar AKBP Rudi, Selasa (7/11/2023).

Dalam hal ini ucapnya, untuk menjaga situasi tetap kondusif dan pelaksanaan Pemilu 2024 aman dan damai, maka APK yang telah terpajang di tempat-tempat keramaian yang dipasang oleh pemiliknya untuk ditertibkan dengan cara ditutup.

“Mengingat APK sudah dipasang oleh peserta Pemilu dan mengeluarkan biaya banyak, dimungkinkan mereka bersepakat agar baliho ditutup. Agar lebih jelas, bisa kpnfirmasi ke Panwaslih Nagan Raya,” sampai Rudi.

Pantauan awak media, walaupun sebagian peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Nagan Raya mematuhi aturan dan menutupi APK, namun tidak sedikit pula yang masih abai dan berlaku ‘nakal’ atas imbauan yang dikeluarkan oleh pengawas pemilihan.

Sepanjang jalan nasional bahkan tempat perumahan warga tampak sebagian APK seperti baliho dan spanduk telah ditutupi terpal hitam, baik baliho ukuran besar 4×6 meter maupun kecil 2×1 meter sehingga nama peserta Pemilu juga lambang partai politik tertutup.

Sebelumnya, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Nagan Raya pada tanggal 30 Oktober lalu, sudah menyurati pimpinan Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu tahun 2024 dalam wilayah kabupaten itu.

Ketua Panwaslih Kabupaten Nagan Raya, Syarifah M Nur, MKM dalam surat ditujukan tersebut yang ditanda tanganinya menyatakan, berkenaan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan guna menindaklanjuti keputusan Rapat Koordinasi (Rakor) Penertiban Alat Peraga Kampanye.

Hal itu yang dilaksanakan bersama Pemerintah Aceh, unsur Forkopimda, dan instansi terkait, pada hari Selasa 24 Oktober bertempat di Sekretariat Panwaslih Provinsi Aceh, dengan ini disampaikan kepada Partai Politik peserta Pemilu tahun 2024 dalam wilayah Kabupaten Nagan Raya, beberapa hal berikut.

Agar dapat melaksanakan sosialisasi sebagaimana diatur pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye Pemilu, dan Nomor 20 tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

“Tidak melaksanakan kampanye diluar masa tahapan kampanye pemilu tahun 2024, yang akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024,” tutur Syarifah dalam surat tersebut.

Adapun alat peraga kampanye yang telah terpasang diberbagai tempat dan berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban umum agar dapat ditertipkan atau diturunkan secara mandiri dengan batasan waktu selambat-lambatnya pada Hari Sabtu 4 November 2023.

“Apabila sampai hari Sabtu 4 November 2023, alat peraga kampanye dimaksud belum ditertibkan/diturunkan, Panwaslih Kabupaten Nagan Raya, Panitia Pengawas Kecamatan dan instansi yang berwenang akan melaksanakan penertiban alat peraga dimaksud sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Share :

Baca Juga

Berita

Abu Nurdin Mewakili KPA, PA dan BRA Simeulue Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Abu Doto Dr. Zaini Abdullah

Daerah

PROYEK PENGAMAN TEBING SUNGAI DI JULI DISOROT, DUGAAN PENGGUNAAN MATERIAL DARI GALIAN C ILEGAL MINTA DIUSUT TUNTAS

Daerah

SOROTAN MAKIN TAJAM! PROYEK PENGAMAN TEBING SUNGAI DI JULI DIDESAK DIAUDIT MENYELURUH, TRANSPARANSI DAN PENGAWASAN DIPERTANYAKAN

Daerah

PROYEK MILIARAN PENGAMAN TEBING SUNGAI DI JULI JADI SOROTAN, KOORDINASI DIPERTANYAKAN, KUALITAS PEKERJAAN DISOROT

Berita

Ulee Wilayah Kecam Dugaan Manuver Kudeta Terhadap Ketua KPA Simeulue

Daerah

Musdi Fauzi Gelar Reses II di Desa Kota Batu, Santuni Anak Yatim dan Serap Aspirasi Masyarakat

Berita

PKBM Ummul Qurro Resmi Berubah Nama Menjadi PKBM Darul Mutiin, Dilakukan Sesuai Prosedur Administrasi Juklak Juknis Dinas Pendidikan

Daerah

Pembangunan Jembatan Duplikasi Krueng Tingkeum Kutablang Capai 57 Persen, Ditargetkan Rampung Tepat Waktu