Acehpost.id | Banda Aceh (25/11/2023), Dema syariah dan Dema FISIP UIN Ar-Raniry Banda Aceh menggelar diskusi publik tentang detik -detik kemunduran demokrasi.
Diskusi yang dilaksanakan di fakultas syari’ah dan hukum ini dihadiri oleh 80 peserta yang terdiri dari mahasiswa perwakilan kampus sekitaran Banda Aceh – Aceh Besar dan masyarakat.
Diskusi ini diisi oleh 4 pemateri Yulfan, S.H. , Ihdi Karim Makinara, Rahmat Fahlevi, dan Sulthan Muhammad Yus masing-masing dari background yang berbeda. Dipandu oleh mederator Irfan Maulana.
Ke-4 pemateri membahas tentang perkembangan demokrasi di Indonesia dengan fenomena kebebasan berpendapat, inskonstitusional dan pelecehan-pelecehan hukum lainya.
” demokrasi Indonesia bukan hanya mundur,tetapi sudah lama hilang”.
Pernyataan ini disampaikan oleh pemateri Pertama Ihdi Karim. Sebagai dosen tata negara menegaskan bahwa mahasiswa harus mengawal ini.
Selaras dengan maksud dan tujuan kegiatan ini, Aliyul Himam selaku ketua Dema FSH dan Daffa selaku ketua Dema fisip mengatakan bahwa kegiatan ini bergerak atas dasar keresahan bersama, keresahan atas pelecehan hukum, kebebasan berpendapat dan politik dinasti. kegiatan ini juga bertujuan supaya masyarakat dan mahasiswa cerdas dalam menafsirkan maksud demokrasi.
Sebagai fakultas yang mempunyai disiplin ilmu hukum dan politik harus mengkaji dan menyuarakan terhadap isu ini agar demokrasi dan konstitusi berdiri dengan hormat dan suci.
Kegiatan ini berjalan selama 5 jam, diskusi berlangsung secara interaktif antara pemantik dengan peserta dikarenakan berbagai perspektif coba dikaji dan memiliki Ragam pandanga terhadap isu ini. Sehingga penulis menyimpulkan beberapa kesimpulan.
1. Kebebasan berekpresi atau berpendapat adalah hak setiap orang.
2. Bahwa UU ITE lahir sebagai saingan kebebasan berekpresi dan disdemokrasi di Indonesia.
3. Bahwa politik dinasti di terima oleh masyarakat sudah sangat lama tanpa sadar.
4. Konstitusi memberikan kekuasaan bagi eksekutif sangat besar.
5. Bahwa hukum lahir untuk memperbaiki moral
6. Ini bukan tentang politik dinasti tetapi tentang keberpihakan.
Beberapa kesimpulan ini lahir dari perdebatan pro kontra dalam diskusi tersebut dengan perspektif yang berbeda-beda. bahwa marwah demokrasi, hukum dan politik tidak bisa dilecehkan oleh para petinggi kekuasaan.
Peserta yang bernotaben mahasiswa menganggab bahwasannya perilaku politik yang kurang bermolan ini tidak dibenarkan. Dan sudah saatnya masyarakat harus cerdas memasuki tahun pemilu dalam melihat situasi negara yang berani memakai konstitusi sebagai alat dan bermuara pada percobaan membangun politik dinasti sehingga kondisi ini tidak lagi terulang atau menjadi kebiasaan yang salah. []