Acehpoast.id, Meulaboh – Dalam upaya mempercepat proses perizinan usaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Aceh Barat meluncurkan inovasi terbaru bernama “Hiling” (Hadirkan Izin Layanan Keliling). Peresmian Mobil Hiling dilakukan pada Selasa, 29 Oktober 2024, di halaman kantor DPMPTSP Kabupaten Aceh Barat.
Penjabat Bupati Aceh Barat, Azwardi AP MSi, yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Barat, Erdian Mourny, SSTP, M.Ec.Dev., menyatakan kebanggaannya atas langkah DPMPTSP dalam menghadirkan inovasi untuk mempercepat layanan perizinan usaha.
Menurutnya, kehadiran Mobil Hiling tidak hanya mempermudah proses perizinan tetapi juga mendukung peningkatan realisasi investasi di Kabupaten Aceh Barat, ujar Erdian
Ia berharap mobil ini dapat membantu para pedagang eceran di kecamatan-kecamatan untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) sehingga memperlancar distribusi pangan dan mengendalikan inflasi.
Disisi lain, Kepala DPMPTSP, Edy Juanda, menjelaskan bahwa ide Mobil Hiling lahir dari kebutuhan para pelaku usaha, khususnya sektor perikanan, yang sering enggan datang langsung ke kantor untuk mengurus perizinan dan malah memanfaatkan jasa perantara.
“Berkat dukungan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Mobil Hiling kini bisa menjangkau masyarakat hingga ke pelosok, membantu mereka yang belum memiliki izin usaha, termasuk kelompok rentan” ujar Edy.
Dengan peluncuran Hiling ini, DPMPTSP Aceh Barat kini memiliki tiga inovasi andalan dalam tiga tahun terakhir, yaitu Klik n Kring, SiLOPer, dan Hiling. Kehadiran ketiga inovasi ini menunjukkan komitmen DPMPTSP Aceh Barat dalam memberikan kemudahan dan peningkatan pelayanan perizinan bagi masyarakat, pungkasnya.