Acehpost.id – DPR Aceh berjanji bakal memperjuangkan nasib tenaga Non-ASN di Aceh yang terdata dalam Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang berstatus R2 dan R3.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh wakil ketua Komisi I, Rusyidi Mukhtar saat ditemui massa aksi dari ratusan tenaga Non-ASN di kantor DPR Aceh, Selasa (14/01/2025).
Rusyidi menegaskan bahwa pihaknya akan mengundang Badan Kepegawaian Aceh (BKA) untuk membahas solusi terbaik dari masalah tersebut.
“Kami akan mengundang Badan Kepegawaian Aceh untuk duduk bersama DPR Aceh pada Minggu depan, kita akan melihat kembali database para non ASN yang belum diangkat,” kata Rusyidi.
Menurutnya, data ini penting untuk memastikan setiap tenaga Non-ASN yang berhak bisa diakomodasi. Kata dia, pihaknya akan fokus pada tenaga Non-ASN yang telah lama mengabdi.
“Mereka yang telah bekerja bertahun-tahun dan mengabdi untuk pemerintah Aceh seharusnya mendapatkan prioritas. Ini yang akan kami perjuangkan,” tegasnya.
Rusyidi mengingatkan pentingnya ketelitian operator Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dalam mengajukan data tenaga Non-ASN ke BKN. Ia tidak ingin ada tenaga non-ASN yang terlewat dalam proses pendataan.
“Ini tanggung jawab besar, karena kami ingin memastikan semua yang berhak diangkat menjadi PPPK tercatat dengan baik,” ujarnya.
(Parlementaria)