Home / Berita / Parlementaria

Senin, 22 April 2024 - 13:43 WIB

DPRA Bentuk Pansus LKPJ Gubernur Aceh 2023 dan Sahkan Empat Raqan

Redaksi - Penulis Berita

Rapat paripurna DPR Aceh. Foto: Humas Aceh.

Rapat paripurna DPR Aceh. Foto: Humas Aceh.

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) membentuk panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun 2023. Pansus ini bertugas untuk mengevaluasi kinerja Pemerintah Aceh selama tahun 2023 dan akan menyampaikan rekomendasinya kepada Gubernur.

Pansus ini akan mengukur LKPJ Gubernur dan hasil evaluasi akan disampaikan melalui rekomendasi,” ujar Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin usai rapat paripurna, Senin, 22 April 2024.

Safaruddin menjelaskan bahwa LKPJ Gubernur merupakan laporan pertanggungjawaban Gubernur atas pelaksanaan APBD dan penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran. DPR Aceh memiliki kewenangan untuk mengevaluasi LKPJ tersebut dan memberikan rekomendasi kepada Gubernur.

Baca Juga : Pon Yaya: Surat Kementerian ESDM Tidak Bisa Menganulir Kewenangan Aceh

DPRA Sahkan Empat Rancangan Qanun

Selain pembentukan Pansus LKPJ, DPR Aceh juga mengesahkan empat rancangan qanun usul inisiatif DPR Aceh dari Komisi I, III, IV, dan VI. Rancangan qanun ini merupakan inisiatif DPR Aceh untuk mengatur berbagai hal, termasuk memberikan ruang bagi penyandang disabilitas.

Baca Juga : Perubahan Qanun LKS Bukan Untuk Menghapus Substansi Syariat Islam

“Salah satu rancangan qanun itu yakni keinginan DPR Aceh untuk memberikan ruang yang sebaik-baiknya untuk penyandang disabilitas,” jelas Safaruddin.

Ia menambahkan bahwa DPR Aceh juga mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera memberikan nomor register bagi beberapa qanun yang telah disepakati bersama. Hal ini agar qanun-qanun tersebut dapat segera diberlakukan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

(Parlementaria) 

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Listrik di Sebagian Wilayah Masih Padam, Komisi III DPRA Sidak PLN Aceh

Parlementaria

Listrik Aceh Sering Padam Mendadak, DPRA Tegur Keras PLN

Parlementaria

Sorot Pemadaman Lebih 12 Jam, Ketua DPR Aceh Minta PLN Bertanggung Jawab

Parlementaria

Anggota DPRA Sindir Bobby Nasution, Gubernur Rasa Petugas Dishub

Parlementaria

Bunda Salma: Suara Perempuan Aceh dari Parlemen untuk Rakyat Kecil

Parlementaria

Rapat Paripurna, DPRA Sampaikan Pendapat Banggar dan Terima Jawaban Gubernur atas Perubahan APBA 2025

Parlementaria

Gubernur dan DPRA Sahkan APBA Perubahan 2025 

Parlementaria

Kinerja PT PEMA Disorot, Pansus DPRA Usul Bentuk Pansus Khusus