Home / Parlementaria / Pemerintah

Jumat, 25 Oktober 2024 - 15:54 WIB

DPRA Tambah Satu Komisi Lagi, Komisi 7 Membidangi Syariat Islam dan Kekhususan Aceh

Redaksi - Penulis Berita

Acehpost.id,Banda Aceh – Wakil Ketua Tim Panitia Kerja (Panja) DPR Aceh, Abdurrahman Ahmad mengatakan, saat ini pihaknya telah menyelesaikan penyusunan draf Rancangan Tata Tertib DPRA periode 2024-2029, Jumat (25/10/2024).

Di mana proses draf rancangan tata tertib itu, setelah pihaknya melakukan studi ke beberapa DPRD di Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Jakarta.

Dari hasil studi banding itu, ada beberapa yang bisa diadopsi.

“Selebihnya itu sudah diatur dalam undang-undang, yang berbeda itu hanya di fraksi,” ujarnya.

“Kalau daerah lain dibatasi 5, kita karena ada UUPA dibatasi minimal 5 dan maksimal 7,” kata Abdurrahman.

Pada periode kali ini, pihaknya telah menyepakati ada 7 fraksi DPRA periode 2024-2029, dan penambahan satu komisi.

Jika periode sebelumnya hanya ada enam komisi di DPRA, pada periode ini bertambah menjadi 7 komisi DPRA.

“Periode lalu jumlah komisi ada enam, kali ini menjadi tujuh. Jadi partai yang jumlahnya 7 orang, dapat membentuk fraksi utuh,” papar dia.

“Selebihnya dia harus bergabung ke partai lain untuk membentuk satu fraksi,” ungkapnya.

Nantinya, Komisi 7 yang baru terbentuk akan membidangi Syariat Islam dan Kekhususan Aceh.

Di mana komisi itu akan bermitra dengan Lembaga Wali Nanggroe, MAA, MPD, Baitul Mal, Dinas Syariat Islam dan Kekhususan Aceh.

“Jadi sebagian dari mitra Komisi 6 dipindahkan ke Komisi 7. Ada juga dari mitra komisi lain,” papar Abdurrahman.

“Jadi penyusunan tata tertib ini sudah selesai dan tinggal menunggu diparipurnakan saja,” pungkasnya.

 

(Parlementaria)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Persaja dan PSF Salurkan Bantuan Sandang dan Pangan untuk Korban Bencana di Aceh

Pemerintah

Wagub Aceh Dampingi Mendagri Serahkan Bantuan Pascabanjir di Aceh Tamiang dan Aceh Timur

Pemerintah

Pemerintah Aceh dan HIPMI Bahas Penanganan Darurat Serta Pemulihan Infrastruktur Pasca Bencana Hidrometeorologi

Pemerintah

Sekda Aceh Perintah Seluruh SKPA Turun ke Lapangan

Pemerintah

Hadapi Bencana, Gubernur Aceh Minta Bupati dan Wali Kota yang Cengeng Mending Mundur

Pemerintah

Mualem Terobos Aceh Tamiang Antar Bantuan Tengah Malam

Pemerintah

Hari Keenam Tanggap Darurat, Sekda Aceh Instruksikan Percepatan Distribusi Logistik dan Pemulihan Akses

Pemerintah

Kagama Serahkan Bantuan Rp54 Juta untuk Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh