Bener Meriah – Suasana dipagi itu, terlihat kendaraan masyarakat baik roda dua dan empat beraktivitas dan berlalu lalang di jalan lintas Takengon-Bireun.
Pemandangan tak elok dan miris pun terlihat di jalan lintas penghubung Takengon-Bireun, tepatnya di jalan Jamur Ujung, parkiran mobil dum truk milk PT. Kreung Meuh dan PT Salina berjejer sembrautan dijalan raya. Sabtu (31/01/2026).
Diduga, bila proyek yang mereka kerjakan seolah-seolah di bekingi oleh oknum penegak hukum. Sehingga kebal hukum dan mudah saja bagi mereka memarkirkan mobil dum truk dan alat berat lainnya di tepi jalan hingga mengabaikan keselamatan bagi pengguna jalan raya lainnya.
Sebelumnya, masyarakat setempat juga telah menyampaikan kepada pihak pekerja proyek agar truk besar itu tidak di parkir di jalan raya, yang sewaktu waktu dapat menyebabkan kecelakaan pada pengguna jalan raya.
Apakah penyampaian masyarakat itu di indahkan oleh pihak perusahaan PT Kreung Meuh atau sama sekali tidak gubris. Entahlah?…
Dan hal itupun benar apa yang telah di firasatkan oleh masyarakat bila tidak di indahkan maka suatu hari nanti akan terjadi kecelakaan.
Benar saja, satu unit mobil Panther milik warga Bener Meriah menambrak punggung dum truk milik PT Salina, hingga mobil depan itu tampak hancur dan nyaris saja nyawa si pengendara mobil itupun hampir melayang.
Peristiwa kecelakaan itupun terjadi pada Sabtu 31 Januari 2026 pukul 08.45 wib. Wargapun pun berteriak histeris saat menyaksikan tabrakan itupun terjadi.
Mobil Panther tersebut dari arah pante raya hendak menuju ke Takengon, namun setibanya di jalan lintas Takengon-Bireun tepatnya di Desa Jamur Ujung mobil menambrak punggung dum truk milik PT Salina yang sedang parkir di pinggir jalan.
Dikarenakan silauan matahari, pengemudi tak dapat menghindari tabrakan naas itu.
Dalam peristiwa kecelakaan itu, di duga seolah-seolah pihak PT. Kreung Meuh dan PT Salina mengabaikan Standtar Operasional Pekerjaan (SOP) serta aspek keselamatan bagi pengguna jalan raya, sehingga memarkirkan kendaraan dum truk milik mereka sembarangan di jalan raya.
Alfata selaku pengawas PT. Kreung Meuh menerangkan pada media ini, “Sudah diselesaikan secara damai atas kecelakaan mobil Panther milik warga itu,” katanya singkat.
“Mobil dum truk dua unit yang terparkir di jalan itu milik orang Banda Aceh PT. Salina yang di koordinator kan oleh Salman, dan itu tidak dibawah perusahaan PT Kreung Meuh,” jelas Alfata.
“Terlepas daripada itu, nantinya juga kita akan menyewa lahan milik masyarakat untuk dijadikan lahan parkir bagi dum truk dan alat berat lainnya.”
Perlu diketahui, pengerjaan pembersihan material longsor dan penimbunan jalan yang ada di wilayah Aceh Tengah dan Bener Meriah itu dikerjakan oleh dua perusahaan yakni PT Kreung Meuh dan PT Salina, terang Alfata.(*)













