Home / Daerah / Uncategorized

Rabu, 5 Juni 2024 - 17:41 WIB

Fokusgampi: PLN Harus Bertanggung Jawab atas Kerugian Masyarakat

Redaksi - Penulis Berita

Acehpost.id | Banda Aceh — Forum Komunikasi Generasi Muda Pidie (FOKUSGAMPI) Banda Aceh mendesak Perseroan Terbatas Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) untuk bertanggung jawab dan memberikan kompensasi atas pemadaman listrik di sejumlah wilayah Aceh, yang telah menyebabkan banyak kerugian bagi pelanggan.

 

Ketua Umum FOKUSGAMPI Banda Aceh, Muhammad Rafsanjani, S.Sos, mengatakan bahwa PLN tidak perlu meminta maaf atas insiden pemadaman listrik yang berulang-ulang. Menurutnya, PLN seharusnya tunduk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. “PLN wajib memenuhi hak-hak konsumen,” ujarnya.

Baca Juga :  Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Besar Sampaikan LKPJ TA 2023 ke Banggar DPRK

 

Rafsanjani juga menegaskan bahwa PLN harus menghormati hak-hak konsumen dan memberikan solusi konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini.

 

Masyarakat berhak mendapatkan layanan listrik yang berkualitas dan handal. “Jangan sampai masyarakat sedikit telat bayar listrik langsung diputus, tetapi giliran PLN yang membuat masyarakat rugi akibat pemadaman listrik, PLN hanya diam dan minta maaf. Ini tidak adil!” tegasnya.

 

Dia menjelaskan bahwa hak pelanggan atau konsumen meliputi hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi layanan listrik.

Baca Juga :  Permainan Rakyat Geunteut dari Nagan Raya ikut Meriahkan PKA 8

 

Juga hak untuk memilih layanan listrik dan mendapatkannya sesuai dengan standar yang dijanjikan, hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas layanan yang diterima, serta hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi, dan/atau penggantian apabila layanan yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau standar yang berlaku.

 

“Harapannya, PLN dapat segera menyelesaikan permasalahan ini dan bertanggung jawab serta memberikan solusi yang memuaskan bagi masyarakat Aceh,” kata dia.

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Aceh Barat Amankan 3 Pasangan Diduga Terlibat Prostitusi Online

Daerah

Korem 012/Teuku Umar Gelar Upacara Peringatan HUT ke-79 TNI Tahun 2024

Daerah

Danrem 012/TU Santuni Anak Yatim dalam Kunjungan Kerja ke Kodim 0116/Nara

Daerah

Pengurus GOW Nagan Raya Periode 2024-2029 Resmi dilantik

Daerah

Doa Bersama Warnai Perayaan HUT TNI ke-79 di Korem 012/TU

Daerah

Sekda Aceh Besar Pimpin Rapat Lanjutan Tentang Koordinasi Penanganan Pasar Induk Lambaro

Daerah

Optimalkan Tindak Lanjut, Inspektorat Aceh Barat Gelar Sosialisasi Bersama Aparat Penegak Hukum

Daerah

Danrem 012/TU Kunjungan Kerja Perdana Ke Makodim 0105/Abar