Home / Daerah / Uncategorized

Rabu, 5 Juni 2024 - 17:41 WIB

Fokusgampi: PLN Harus Bertanggung Jawab atas Kerugian Masyarakat

Redaksi - Penulis Berita

Acehpost.id | Banda Aceh — Forum Komunikasi Generasi Muda Pidie (FOKUSGAMPI) Banda Aceh mendesak Perseroan Terbatas Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) untuk bertanggung jawab dan memberikan kompensasi atas pemadaman listrik di sejumlah wilayah Aceh, yang telah menyebabkan banyak kerugian bagi pelanggan.

 

Ketua Umum FOKUSGAMPI Banda Aceh, Muhammad Rafsanjani, S.Sos, mengatakan bahwa PLN tidak perlu meminta maaf atas insiden pemadaman listrik yang berulang-ulang. Menurutnya, PLN seharusnya tunduk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. “PLN wajib memenuhi hak-hak konsumen,” ujarnya.

 

Rafsanjani juga menegaskan bahwa PLN harus menghormati hak-hak konsumen dan memberikan solusi konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini.

 

Masyarakat berhak mendapatkan layanan listrik yang berkualitas dan handal. “Jangan sampai masyarakat sedikit telat bayar listrik langsung diputus, tetapi giliran PLN yang membuat masyarakat rugi akibat pemadaman listrik, PLN hanya diam dan minta maaf. Ini tidak adil!” tegasnya.

 

Dia menjelaskan bahwa hak pelanggan atau konsumen meliputi hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi layanan listrik.

 

Juga hak untuk memilih layanan listrik dan mendapatkannya sesuai dengan standar yang dijanjikan, hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas layanan yang diterima, serta hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi, dan/atau penggantian apabila layanan yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau standar yang berlaku.

 

“Harapannya, PLN dapat segera menyelesaikan permasalahan ini dan bertanggung jawab serta memberikan solusi yang memuaskan bagi masyarakat Aceh,” kata dia.

 

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Gubernur Aceh Lantik Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya Masa Jabatan 2025-2030

Uncategorized

Pemkab Nagan Raya Gelar Peusijuek dan Silaturahmi dengan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Uncategorized

Tarmizi Sambut baik Program Ukur Ulang Hak Guna Usaha(HGU) Perusahaan.

Uncategorized

Satlantas Polres Nagan Raya Beri Edukasi dan Teguran kepada Sopir Angkutan Barang yang Membawa Penumpang

Daerah

Tingkatkan Kualitas Olahraga, Disparpora Aceh Besar Tandatangani Kerjasama dengan PT Paragon 

Uncategorized

Penanganan Kasus Pelecehan Seksual: Komitmen Kami terhadap Keselamatan dan Keadilan

Daerah

Menguji Nyali Haili Yoga Untuk Bisa Gratiskan Masyarakat Gayo Nonton Pacu Kuda Gratis

Uncategorized

Danrem 012/TU Terima Kunjungan Rektor UTU, Bahas POMDA Aceh 2025 dan Pembuatan Film Teuku Umar