Home / Parlementaria / Pemerintah

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:35 WIB

Fraksi PKB DPRA Minta BPK Audit Ulang 22 Paket Bermasalah di Dinas Perkim dan PUPR Aceh

Redaksi - Penulis Berita

Juru Bicara Fraksi PKB DPRA, Iskandar, menyampaikan pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2024 dalam rapat paripurna di Gedung DPRA, Banda Aceh, Kamis (31/07/2025).

Juru Bicara Fraksi PKB DPRA, Iskandar, menyampaikan pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2024 dalam rapat paripurna di Gedung DPRA, Banda Aceh, Kamis (31/07/2025).

Banda Aceh – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh melakukan audit ulang 22 paket bermasalah.

Puluhan paket tersebut tersebar di dua dinas yaitu di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman atau Perkim dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR Aceh.

Permintaan itu disampaikan Fraksi PKB pada penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2024 dalam rapat paripurna di Gedung DPRA, Kamis (31/07/2025).

Juru Bicara Fraksi PKB Iskandar mengatakan pihaknya mendukung langkah BPK untuk menyelesaikan temuan-temuan yang dianggap melanggar ketentuan.

“Pada prinsipnya kita sepakat langkah BPK untuk membenahi persoalan temuan lapangan beberapa paket di SKPA.

Tapi jangan sampai langkah ini menggangu kenyamanan pelaku usaha yang ada di Aceh” ujarnya.

Untuk itu, Fraksi PKB meminta BPK bekerja secara profesional tanpa ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan.

“Sehingga berdampak terhadap keberlangsungan usaha para pelaku usaha lokal di Aceh,” ujar Iskandar yang juga Ketua DPC PKB Aceh Timur.

Sementara Ketua Fraksi PKB DPRA, Munawar AR, yang akrab disapa Ngohwan juga sepakat dengan langkah fraksi-fraksi DPRA untuk mendukung upaya audit ulang 22 paket yang bermasalah.

“Langkah yang dilakukan semua fraksi yang ada di DPRA sudah tepat, ini sebagai bentuk dukungan lembaga legislatif terhadap para pelaku usaha lokal Aceh,” ujar Ngohwan.

Dalam kesempatan itu, Fraksi PKB juga memberikan beberapa rekomendasi untuk Pemerintah Aceh terkait penataan infrastruktur jalan yang sudah banyak rusak berat.

“Fraksi PKB meminta kepada Pemerintah Aceh untuk meningkatkan insfrastruktur jalan ruas provinsi di Aceh Besar karena kabupaten tersebut merupakan penyangga ibu kota Provinsi Aceh,” ungkap Munawar.

Di samping itu, Ngohwan juga menyoroti persoalan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang saat ini masih menyisakan banyak persoalan.

“Fraksi PKB mendorong kepada Pemerintah Aceh untuk mempercepat pengangkatan PPPK dengan status baik R1, R2, R3 dan R4 dari paruh waktu menjadi penuh waktu,tutup alumnus FDK UIN Ar Raniry ini.

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Persaja dan PSF Salurkan Bantuan Sandang dan Pangan untuk Korban Bencana di Aceh

Pemerintah

Wagub Aceh Dampingi Mendagri Serahkan Bantuan Pascabanjir di Aceh Tamiang dan Aceh Timur

Pemerintah

Pemerintah Aceh dan HIPMI Bahas Penanganan Darurat Serta Pemulihan Infrastruktur Pasca Bencana Hidrometeorologi

Pemerintah

Sekda Aceh Perintah Seluruh SKPA Turun ke Lapangan

Pemerintah

Hadapi Bencana, Gubernur Aceh Minta Bupati dan Wali Kota yang Cengeng Mending Mundur

Pemerintah

Mualem Terobos Aceh Tamiang Antar Bantuan Tengah Malam

Pemerintah

Hari Keenam Tanggap Darurat, Sekda Aceh Instruksikan Percepatan Distribusi Logistik dan Pemulihan Akses

Pemerintah

Kagama Serahkan Bantuan Rp54 Juta untuk Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh