Home / News

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:54 WIB

Kejari Aceh Timur Musnahkan Barang Haram Narkotika Jenis Ganja dan Sabu

Redaksi - Penulis Berita

ACEHPOST.ID | IDI – Kejaksaan Negeri Aceh Timur melakukan Pemusnahan Barang Bukti Yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap Perkara Tindak Pidana Umum Dan Pidana Khusus pada periode ke-3 tahun 2024. Selasa pagi (10/12/2024).

Adapun Barang Bukti (BB) yang dimusnahkan diantaranya; Narkotika (dari hasil penyisihan) sebanyak 49 perkara yang terdiri dari; Narkotika jenis sabu 2.126,74 gram dan Narkotika jenis ganja 44,010 gram.

Selanjutnya 12 Perkara dan Orang dan Harta Benda (OHARDA) sebanyak 8 (delapan) perkara, diantaranya; 2 (dua) buah senjata api rakitan dan 6 (enam) buah senjata tajam. Kemudian kosmetik tidak BPOM sebanyak 2145 (dua ribu seratus empat puluh lima) pcs.

Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara diblender sedangkan ganja dan kosmetik dimusnahkan dengan cara dibakar.

Sementara itu, barang bukti perkara tindak pidana umum lainnya (TPUL) seperti handphone dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan palu dan senjata api serta senjata tajam pemusnahannya dengan cara dipotong dengan menggunakan mesin pemotong besi.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan perwujudan dari tugas Institusi Kejaksaan sebagai eksekutor dalam proses peradilan pidana, yang mana eksekusi terhadap barang bukti tersebut tergantung pada masing-masing amar putusan, ada yang dikembalikan kepada korban, ada yang dirampas negara untuk dilelang, atau dimusnahkan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Idi Rayeuk Dr. Lukman Hakim saat menyampaikan sambutan.

Menurutnya, tujuan pemusnahan barang bukti tidak lain untuk mengantisipasi adanya penyimpangan serta penyalahgunaan barang bukti yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, ini adalah bentuk komitmen dan tanggung jawab kejaksaan kepada masyarakat dalam penegakan hukum.

“Ini bentuk komitmen dan tanggung jawab Kejaksaan dalam hal ini Kejaksaan Negeri Aceh Timur ke masyarakat dalam penegakan hukum. ” terang Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Dr. Lukman Hakim.

Dan pentinya menyelamatkan generasi Aceh khususnya Aceh Timur apalagi pelajar sangat rentan dalam penyalah guna barang haram tersebut ini bukti komitmen kita dalam memberatas narkoba, maka perlu sama-sama menjaga generasi kita kedepan. “Sebut Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur

Share :

Baca Juga

News

Fattah Fikri Resmi dilantik Sebagai Ketua PMI Aceh Timur, Ini Harapan Pj Bupati Amrullah M Ridha

News

Perkuat kolaborasi antar Pemerintah Daerah IKAPTK Aceh Laksanakan Rakor di Aceh Timur 

News

Penemuan Kerangka Manusia di Aceh Timur Polisi Lakukan Olah TKP

News

Sebanyak 76 Imigran Etnis Rohingya Kembali Mendarat dipesisir Pantai Aceh Timur

News

Pj Bupati Amrullah: Isra’ Mi’raj Momentum Tingkatkan Keimanan dan Menjaga Ukhuwah 

News

Polres Aceh Timur, Amankan Pelaku Pencabulan Anak dibawah Umur Terancam Hukum Cambuk

News

Jepang Siap Dukung Program Gizi Anak dan Penanggulangan Bencana di Indonesia

News

264 Imigran Etnis Rohingya Kembali Mendarat di Aceh Timur