Home / Daerah

Minggu, 5 November 2023 - 13:32 WIB

Ketua Dema FSH: Aceh Kehilangan Integritas Dipimpin Oleh Pemimpin yang Tidak Bertanggungjawab

Redaksi - Penulis Berita

Acehpost.id | Banda Aceh – Ketua DPRA bersama jajarannya menggelar konfersi pers dadakan di kantor DPRA Aceh, dalam konfersi pers ini ketua DPRA Bersama jajarannya meminta kepada Presiden RI Joko Widodo dan MENDAGRI Tito Karnavian untuk mencopot Pj Gubernur Aceh Periode 2023-2024 Achmad Marzuki, karena di anggap tidak peduli dan tidak berkontribusi dalam (30/10) pembangunan Aceh.

Hal ini disampaikan oleh ketua DPRA Zulfadhli AMD (abang samalanga) bahwa Gubernur Aceh tidak pernah memenuhi undangan DPRA sebanyak 3 kali dalam pembahasan R-APBA (Rancangan Anggaran Pembangunan Belanja Aceh) padahal pembahasan ini dianggap sangat penting dan harus segara dibahas mengingat di masa transisi kepemerintahan Aceh di tahun 2024 dan pembangunan Aceh yang tidak chack and Balance antara Anggaran dan kesejahteraan.

Aliyul Himam menganggap bahawa persoalan ini menjadi persoalan publik dan tertuding bahwa gubernur aceh tidak ingin berkontribusi dan tidak mempunyai kapasitas dalam membangun Aceh dan ini menjadi sejarah yang sangat memeprihatinkan bagi sosok pemimpin Aceh saat ini, ditambah dengan persoalan bahwa Aceh berada di penghujung dana otsus sedangkan aceh masih dalam rate daerah miskin di Indonesia.

Setelah beberapa hari berita ini ditanggapi oleh Jubir Gubernur Aceh Muhammad MTA per 1 November 2023 bahwa ketidakhadiran Pj. Gubernur Aceh bukan menjadi persoalan sebab sebagaimana tupoksi dalam pembahasan ini adalah menjadi tugas Banggar dan TAPA (Tim Anggaran Pemerintah Aceh) sebagaimana di tuangkan dalam PP nomor 12 Tahun 2018 (Tertib DPRA pada Pasal 17 ayat (3), Pembahasan Raqan APBA dilaksanakan oleh Banggar dan TAPA) dalam hal ini diketuai oleh Sekda Aceh.

Menurut MTA Pj gubernur sudah di hadiri dan direpresentatif oleh Tim banggar dan TAPA, dan lanjutnya menegaskan bahwa mereka selalu hadir disetiap undangan.

Ketua DEMA FSH menanggapi bahwa memang benar dalam pembahasan ini tidak perlu kehadiran Pj. Gubernur dalam pembahasan R-APBA, namun apakah tidak penting kehadiran sosok pemimpin yang seharusnya mengawal dan mengetahui rancangan dan pengalokasian dana APBA dan bagaimana dengan kehadiran ketua DPRA dalam pembahasan ini bukankah ada kesetaraan dalam tanggungjawab sebagai pemipin diaceh yang seharusnya bisa saja diwakili oleh komisi terkait. tetapi ini bukan tentanng ketua dpra, namun kehadiran ini sebagai moral bahwa Gubernur dan Ketua DPRA juga harus tahu dan andil dalam Rancangan Anggaran Pembanguna Belanja Aceh. Dan sangat disayangkan ternyata Pj. Gubernur Aceh sibuk menghadiri seremonial-seremonial yang tidak sepenting R-APBA yang notabennya adalah menentukan nasib dan arah kemajuan pembangunan Aceh.

Kami menegaskan bahwa aceh saat ini kehilangan marwah dan nilai perjuangannya jika terus dipimpin oleh gubernur atau pemimpin Aceh yang tidak mampu mempresentasikan nilai jual aceh yang dikenal sebagai daerah modal dan kaya akan hasil Alam. Sebab situasi yang terus berkembang menampakkan bahwa aceh tidak lagi menjadi daerah yang diperhitungkan oleh Nasional.tapi wajar sebab R-APBA gagal di setiap peanggarannya dibuktikan dengan SILPA Anggaran dari tahun 2007.

Hal ini dibuktikan bahwa aceh harus mengambil APBA untuk kesuksesan PON XXI padahal masih banyak solusi yang bisa ditawarkan sebab masih sangat banyak peruntukan APBA dalam membangun aceh seperti

  1. Memberantas kemiskinan bahwa Aceh hari ini masih menjadi prestasi yang sangat menyakitkan Aceh menjadi salah satu daerah 5 teratas daerah yang masih memiliki penduduk miskin sebanyak 14,45% Dari jumlah penduduk 5,3 juta jiwa. Kesehatan dan kesejahteraan masyarakat aceh adalah tanggungjawab pemerintah Aceh dalam menyelesaikannya.
  2. JKA (Jaminan Kesehatan Aceh) yang masih tertunggak 670 Milyar dan hanya terbayar 37 Milyar saja, ini adalah hal yang sangat Urgent bagi masyarakat aceh yang berjumlah 5,3 Juta jiwa. Jika pemerintah tidak bisa melunasi hutang tersebut, maka aceh akan terancam pemeberhentian layanan JKA.

Kedua, bahwa dibuktikan Aceh tidak mampu mengahadirikan Presiden atau jajaran mentri dalam pembukaan PKA-8, memang ini hal sepele dan dianggap tidak penting oleh para pemerintah, namun perlu diketahui apa yang dirasakan oleh penulis adalah fakta dan menjadi pembicaraan Nasional dan Internasional.

Penulis juga sudah menegaskan pada Forum Internasional yang dihadiri oleh 105 peserta dari 20 negara di dunia tentang daerah bekas konflik dan pengawalan isu perdamaian ini, aceh sangat memprihatinkan walaupun MoU Helsingki sudah dilakukan dengan waktu yang sangat singkat selama kurang satu tahun setelah Tsunami melanda, banyak sekali poin-poin kesepakatan yang pada hari di khianati dan dilupakan bahkan dimanfaatkan oleh kepentingan politik.

Kesalahan dan keliputan dalam mengawal isu ini adalah suatu kondisi Apatisme yang dirasakan oleh penulis bahwa banyak masyarakat yang pasarah dan muak terhap tingkah laku pemerintah dan pemimpin aceh beberapa tahun terakhir ini bahkan sebelum Pandemi Covid-19 juga tidak ada progres yang membangun. Penulis berharap dan mengajak masyrakat di Aceh terus mengawal isu ini dan sudah saatnya aceh harus memperhatikan sosok yang layak di tahun politik ini. Dan terakhir akan mengawal hal ini sampai tuntas sehingga Aceh mencapai cita-citanya, bukan lagi hanya semboyan belaka.[]

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Aceh Besar Gelar Lepas Sambut Bupati dan Wakil Bupati

Daerah

Bupati Aceh Besar Syech Muharram Takziah ke Rumah Duka Almarhum Abu Kuta Krueng

Daerah

Danrem 012/TU : Napak Tilas Teuku Umar, Momen Mengenang Perjuangan dan Meneladani Semangat Juang

Daerah

Wakil Bupati Syukri A Jalil Hadiri Konfercab ke-13 PCNU Aceh Besar

Daerah

Zulfikar Pimpin PWI Nagan Raya Periode 2025 – 2028

Daerah

Masyarakat Nagan Raya Terima Penghargaan dari Baznas RI

Daerah

Pj Bupati Aceh Barat Lepas Peserta Napak Tilas Peringatan 126 Tahun Syahidnya Teuku Umar

Daerah

Personil Sat Lantas Polres Nagan Raya Lakukan Pengecekan Kelayakan Fisik Kendaraan Penumpang.