Home / Berita / Daerah / Headline / Nasional / News / Nusantara

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:16 WIB

Ketua DPW IWO Indonesia Aceh Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan DPD Aceh Timur

Redaktur Pelaksana - Penulis Berita

BANDA ACEH – ACEHPOST | Ketua DPW Ikatan Wartawan Online Indonesia Aceh, Dimas KHS AMF, menegaskan bahwa tidak terdapat dualisme kepengurusan di tubuh DPD IWO Indonesia Aceh Timur. Penegasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya pemberitaan di salah satu media nasional pada Rabu (21/5/2026) berjudul “Ketua IWOI Aceh Timur Murka: Jelang Lebaran Bantuan Banjir Tak Cair, Pemerintah Dinilai Abaikan dan Lepas Tanggung Jawab.”

Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Minggu (23/5/2026), Dimas menyebut sosok bernama Rahmat yang mengatasnamakan diri sebagai Ketua DPD IWO Indonesia Aceh Timur sudah tidak lagi tercatat sebagai pengurus organisasi.

Menurutnya, berdasarkan Surat Keputusan Nomor 176/SK/IWO.I/W/V/2023 serta struktur kepengurusan yang telah disampaikan kepada DPP IWO Indonesia dalam agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas), kepengurusan resmi DPD IWO Indonesia Aceh Timur saat ini dipimpin oleh Ismail sebagai ketua, didampingi Sabar Hati sebagai wakil ketua, Bahrum sebagai sekretaris, dan Mukhlis sebagai bendahara.

“Saya cukup terkejut setelah membaca pemberitaan tersebut. Pernyataan yang disampaikan membuat pihak pemerintah kabupaten maupun provinsi mengira yang bersangkutan masih menjabat sebagai Ketua IWO Indonesia Aceh Timur. Untuk itu, saya tegaskan kembali bahwa Ketua DPD IWO Indonesia Aceh Timur hingga akhir masa periode adalah saudara Ismail,” ujar Dimas.

Ia juga mengakui bahwa sebelumnya sempat terjadi beberapa kali pergantian kepengurusan di DPD Aceh Timur. Namun demikian, menurutnya, struktur organisasi saat ini telah final dan tidak mengalami perubahan lagi.

“Saya menegaskan kepada seluruh pihak, baik pemerintah kabupaten maupun provinsi, bahwa saudara Rahmat bukan Ketua DPD IWO Indonesia Aceh Timur,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPD IWO Indonesia Aceh Timur, Ismail, mengajak seluruh pihak untuk menghormati mekanisme dan aturan organisasi dalam menyampaikan pernyataan ke publik.

Menurutnya, setiap anggota organisasi harus memahami posisi dan kewenangannya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat serta tetap menjaga marwah organisasi.

“Dalam organisasi ada aturan dan mekanisme yang harus dijunjung bersama. Kita harus memahami posisi dan kewenangan masing-masing, sehingga setiap pernyataan yang disampaikan tetap menjaga marwah organisasi,” ujar Ismail.

Ia menambahkan, DPD IWO Indonesia Aceh Timur berkomitmen menjalankan roda organisasi secara profesional demi menjaga nama baik organisasi serta memperkuat hubungan kekeluargaan antaranggota.

“Kami ingin IWO Indonesia di Aceh Timur dapat bekerja secara profesional, menjaga keharmonisan, rasa kekeluargaan, serta saling menghargai antar sesama anggota,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Abu Nurdin Mewakili KPA, PA dan BRA Simeulue Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Abu Doto Dr. Zaini Abdullah

News

Sebanyak 77 Ribu Lebih Unit KPR Sejahtera FLPP Telah Disalurkan Saat Ini

News

Pentingnya Akreditasi Program Studi Internasional untuk Kariermu

News

Igloo Perkenalkan Igi, AI Penjual Polis Asuransi Perjalanan

News

Apa yang Harus Disiapkan untuk Kuliah di Luar Negeri?

News

Komitmen Terhadap Keberlanjutan, KAI Logistik Raih Indonesia CSR Awards 2026

News

BPOM Ajak Masyarakat Lindungi Jamu dari Bahan Kimia Obat

News

Pertumbuhan Pembiayaan Alat Berat 33,26%, BRI Finance Pastikan Ekspansi Bisnis Menyeluruh