Home / Berita / Daerah

Kamis, 4 Januari 2024 - 01:15 WIB

Konfercab – XLI HMI Cabang Banda Aceh : SC Sebut Forum Konfercab Tandingan Tidak Sah

Redaksi - Penulis Berita

Acehpost.id | Banda Aceh — Panitia pengarah atau Steering Committee (SC) Konferensi Cabang (Konfercab) – XLI Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Banda Aceh menyebutkan bahwa Konferensi tandingan yang melahirkan ketua baru selain forum yang dibuka oleh SC pada Konfercab bertempat di aula insan cita HMI Banda Aceh (3/01) cacat prosedur atau tidak sah secara hukum yang berlaku dalam Konstitusi HMI.

“Kami dari SC sudah menyurati kepada seluruh komisariat yang berjumlah 19 komisariat yang memiliki hak kepesertaan. Terdapat 13 komisariat yang berhadir dan mencukupi quorum berupa 50% + 1 untuk memulai forum, maka secara otomatis forum konfercab tandingan yang dibuat selanjutnya tidak sah secara konstitusi HMI” Sebut Ilham Mansuridi selaku Koordinator SC.

Tepat pada 2 Januari 2024, sesuai dengan surat undangan SC telah membuka forum pada pukul 8.00 sesuai dengan surat undangan yang telah diedarkan. Semua rangkain pleno telah dijalankan mulai pembahasan tata tertib, pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Kepengurusan HMI Cabang Banda Aceh periode 2022-2023, dan lain hingga berakhir pada terpilihnya Syifaul Huzni sebagai Formateur/Ketua Umum, Muhammmad Rafi Zainal sebagai Mide Formateur 1 serta T.M Haikal Maulana sebagai Mide Formateur 2.

Kami sudah memulai rangkaian Konfercab – XLI sesuai dengan AD / ART HMI. Tidak ada aturan yang dilanggar mulai dari pembukaan pendaftaran kandidat sampai dengan pembukaan forum Konfercab tersebut. Artinya kami sudah on the track” Pungkas Ilham.

Selain itu Rahul Afila SP selaku ketua panitia pelaksana atau Organizing Comittee (OC) sangat menyayangkan atas terlaksananya Forum tandingan yang illegal tanpa kehadiran satu orang pun SC, hal ini akan memcemarkan nama baik organisasi.

Selain itu, dia juga kembali menegaskan, terkait beredarnya pemberitaan di media online yang menyebutkan bahwa Konfercab telah dilaksanakan dengan terpilihnya Emirat Al Mukminin sebagai Formateur HMI Cabang Banda Aceh, itu tidak benar atau penipuan publik” Tutup Rahul. []

Share :

Baca Juga

Daerah

Peduli Bencana, Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan dan Gelar OP Gas LPG 3 Kg

Daerah

Bupati Aceh Besar Ajak Warga Tidak Lupakan Sejarah saat Peringatan 21 Tahun Tsunami Aceh

Daerah

Bupati Aceh Besar Ajak Masyarakat Jaga Hutan, Tegaskan Perlindungan Lingkungan Jadi PR Bersama

Daerah

Aceh Besar Wisudakan 1.193 Lansia di Wisuda Akbar Sekolah Lansia 2025

Daerah

Aceh Besar Gelar Seminar Hari Ibu ke-97 

Daerah

Diskopukmdag Aceh Besar Benahi Pasar Kota Jantho

Daerah

Bupati Al-Farlaky Sambut Mendagri di Lokop Aceh Timur, Paparkan Kondisi Pascabanjir

Daerah

Kecamatan Darul Imarah Distribusi Gas Subsidi 3 Kg ke 32 Gampong