Home / Aceh Besar

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:58 WIB

Masyarakat Aceh Besar Dapat Aktivasi Identitas Kependudukan Digital 

Redaksi - Penulis Berita

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Aceh Besar Rahmad Sentosa SSos MAP.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Aceh Besar Rahmad Sentosa SSos MAP.

Aceh Besar – Masyarakat Aceh Besar sudah dapat melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), dengan cara terlebih dahulu me-download IKD di PlayStore. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Aceh Besar Rahmad Sentosa SSos MAP, mengatakan Disdukcapil telah menyediakan IKD yang merupakan identitas Kependudukan digital. “IKD ini tentunya menjawab tantangan yang serba digital dewasa ini. Untuk itu, silakan masyarakat melakukan aktivasi dengan terlebih dahulu me-download aplikasi IKD di PlayStore,” tutur Rahmad Sentosa, di Kota Jantho, Selasa (03/02/2026).

Saat ini masih rendah minat masyarakat dalam mengurus IKD tidak hanya terjadi di Aceh Besar, namun juga menjadi persoalan secara nasional. “IKD ini kemanfaatannya mungkin belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat. Ini menjadi kesulitan di tingkat nasional, karena sampai saat ini belum ada daerah yang mampu mencapai target 30 persen,” ujarnya.

Untuk meningkatkan capaian, Dukcapil Aceh Besar kini akan mengoptimalkan aktivasi IKD secara bersamaan dengan proses perekaman e–KTP. Meski demikian, upaya tersebut belum menunjukkan hasil signifikan karena masih minimnya pemahaman masyarakat terkait manfaat IKD.

IKD memiliki keunggulan dibandingkan dokumen fisik karena lebih aman dan praktis. Melalui aplikasi IKD, data kependudukan tersimpan di perangkat digital sehingga dapat digunakan saat diperlukan, termasuk untuk keperluan perjalanan udara. “Kalau e–KTP tertinggal di rumah, identitas tetap ada di gadget. Ini juga lebih aman untuk menjaga kerahasiaan data agar tidak disalahgunakan,” jelasnya.

Dia menambahkan, melalui aplikasi IKD masyarakat juga dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor Dukcapil maupun melalui layanan Taring Dukcapil. “Ke depan kami harap pemahaman masyarakat meningkat, sehingga pengurusan IKD bisa lebih optimal,” ucapnya.(*)

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

DLH Aceh Besar Gelar Apel Rutin dan Pengecekan Armada untuk Tingkatkan Kinerja Layanan Kebersihan

Aceh Besar

Dinas PUPR Tuntaskan Program Strategis Tahun 2025

Aceh Besar

Hadapi Dampak Kemarau, PDAM Tirta Mountala Aceh Besar Gandeng Camat dan Keuchik Sosialisasi Penghematan Air

Aceh Besar

Satpol PP dan WH Himbau Pedagang Tidak Berjualan di Depan MPP Aceh Besar

Aceh Besar

Masyarakat Pulo Aceh Antusias Input Usulan Musrenbang

Aceh Besar

18 Ketua TP PKK dan BUNDA PAUD Gampong di Sukamakmur Dikukuhkan

Aceh Besar

Camat Darul Imarah Kembali Salurkan 1.680 Tabung Melon LPG 3 Kg

Aceh Besar

PD PII Aceh Besar Resmi Dilantik, Pemkab Dorong Peran Pelajar Hadapi Tantangan Digital