Home / Advetorial / Daerah

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:43 WIB

Membangun Aceh Tertib Arsip: Melestarikan Sejarah untuk Masa Depan Gemilang

Redaksi - Penulis Berita

Banda Aceh – Pemerintah Aceh terus berupaya mewujudkan Aceh Tertib Arsip, dengan menekankan pentingnya pengelolaan arsip yang baik dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan amanat UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, yang menyatakan bahwa arsip statis merupakan bukti pertanggungjawaban nasional dan perlu dijaga keselamatannya.

Upaya penyelamatan arsip statis dilakukan melalui penyerahan arsip statis oleh pencipta arsip (SKPD) kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh (DPKA). Arsip-arsip tersebut kemudian disimpan di tempat yang sesuai standar, ditangani oleh ahlinya, dan mudah ditemukan kembali saat dibutuhkan.

“Penyerahan arsip statis ini merupakan proses akhir dari rangkaian proses akuisisi arsip statis dari pencipta arsip kepada lembaga kearsipan dalam hal ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh. Di mana selama ini tim pengelola Arsip dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh melakukan pendampingan ke SKPA – SKPA, untuk menata dan mendata arsip – arsip yang ada di SKPA.

Ke depannya diharapkan Arsip di SKPA semuanya terdata, tertata, dan tersimpan dengan baik hingga tidak menimbulkan kesan kumuh, hingga membuat arsip rusak dan hilang,” kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Keasripan Aceh, Dr. Edi Yandra, S.STP, MSP, beberapa waktu lalu.

Hingga saat ini, beberapa SKPD telah menunjukkan komitmennya dengan menyerahkan arsip statisnya kepada DPKA, di antaranya Disbudpar, Dinas Perhubungan Aceh, Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Badan Kepegawaian Aceh, Sat Pol PP, Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin, dan beberapa SKPD lainnya.

DPKA terus melakukan pendampingan kepada SKPD dalam menata dan mendata arsip-arsip yang ada. Diharapkan ke depannya, semua arsip di SKPD dapat terdata, tertata, dan tersimpan dengan baik, sehingga terhindar dari kerusakan dan kehilangan.

Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA)

Upaya mewujudkan Aceh Tertib Arsip juga sejalan dengan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) yang digagas oleh Lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). GNSTA bertujuan untuk mendukung proses reformasi birokrasi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, terpercaya, akuntabel, dan transparan.

Dengan komitmen dan kerjasama dari semua pihak, diharapkan Aceh Tertib Arsip dapat terwujud. Hal ini penting untuk melestarikan memori bangsa dan menunjang tata kelola pemerintahan yang baik. Diharapkan SKPD lain dapat terinspirasi untuk segera menyerahkan arsip statisnya kepada DPKA. (Advertorial)

Share :

Baca Juga

Daerah

Peringati Hari Santri 2025, Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky Pimpin Upacara di Aceh Timur

Daerah

Forikan Aceh Timur Gelar Lomba Masak Serba Ikan, Ajak Masyarakat Tingkatkan Konsumsi Ikan dan Cegah Stunting

Daerah

Bupati Syech Muharram : Kehadiran Sekolah Rakyat Jadi Modal Peningkatan SDM Keluarga Miskin

Daerah

Bupati Aceh Besar Minta OPD dan Pilar Sosial Terkait Kebencanaan Selalu Siaga

Daerah

Aceh Besar Bertekad Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah

Daerah

Wabup Aceh Besar Ikuti Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah 

Daerah

Ketua TP PKK Aceh Besar Dampingi dan Dukung Tim Janeng dalam Lomba Cipta Menu Pangan Lokal 2025

Daerah

Aceh Besar Presentasikan Keterbukaan Informasi Publik di Komisi Informasi Aceh