Home / Parlementaria / Pemerintah

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:25 WIB

Mendagri Tolak Usulan Tenaga Ahli untuk Setiap Anggota DPR Aceh

Redaksi - Penulis Berita

Ketua Panja Tatib DPRA, Tgk Anwar Ramli, saat membacakan rancangan Peraturan DPR Aceh tentang Tatib DPR Aceh dalam rapat paripurna di gedung DPR setempat, Rabu (22/01/2025). Mendagri Tolak Usulan Tenaga Ahli untuk Setiap Anggota DPR Aceh.

Ketua Panja Tatib DPRA, Tgk Anwar Ramli, saat membacakan rancangan Peraturan DPR Aceh tentang Tatib DPR Aceh dalam rapat paripurna di gedung DPR setempat, Rabu (22/01/2025). Mendagri Tolak Usulan Tenaga Ahli untuk Setiap Anggota DPR Aceh.

Banda Aceh – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menolak usulan rancangan tata tertib yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terkait tenaga ahli untuk setiap anggota dewan.

Hal itu tertuang dalam hasil fasilitasi Kemendagri terhadap rancangan peraturan DPR Aceh tentang tata tertib. Adapun sejumlah poin yang ditolak Kemendagri tersebut dibacakan dalam rapat paripurna DPRA oleh Ketua Panja Tatib DPRA, Tgk Anwar Ramli, Rabu (22/01/2025).

“Pengaturan terhadap satu tenaga ahli untuk masing-masing anggota DPR Aceh dihilangkan, karena di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib dprd, tenaga ahli hanya disediakan untuk alat kelengkapan dprd dan fraksi,” kata Anwar Ramli membaca poin tersebut.

Selain itu, Kemendagri juga meminta DPRA menghapus mulai dari pasal 27 sampai dengan pasal 50, terkait pengaturan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah atau wakil kepala daerah oleh DPR Aceh.

“Kementerian Dalam Negeri menyarankan diatur tersendiri dalam Qanun Pemilihan Kepala Daerah,” ujarnya.

Kemendagri, kata Anwar, juga menolak aturan untuk kebutuhan penyediaan staf administratif masing-masing anggota DPR Aceh sebanyak empat orang yang ditempatkan dalam paragraf yang mengatur hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRA.

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Ketua TP PKK Aceh Tinjau Pembersihan Sekolah Pascabanjir Aceh Tamiang, Siswa SLB Pembina Ditargetkan Masuk Sekolah 19 Januari

Pemerintah

Wagub Fadhlullah Dampingi Menko Polkam RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Huntap di Aceh Utara

Pemerintah

Wagub Aceh Dorong Percepatan Data Pascabencana

Pemerintah

Sekda Aceh Dorong Peran Strategis Mahasiswa KKN dalam Pemulihan Pasca Bencana

Pemerintah

Wagub Aceh Minta Bantuan Jaminan Hidup Rp 450 Ribu per Jiwa Segera Disalurkan

Pemerintah

Pasca Banjir Besar, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tinjau dan Pimpin Upacara Hari Pertama Sekolah di Aceh Tamiang

Parlementaria

Sutarmi Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Bener Meriah

Pemerintah

Persaja dan PSF Salurkan Bantuan Sandang dan Pangan untuk Korban Bencana di Aceh