Home / Uncategorized

Jumat, 19 April 2024 - 07:51 WIB

Motif Pengeroyokan di Peureulak Sepakat Berdamai, Satreskrim Polres Aceh Timur Hentikan Kasus

Redaksi - Penulis Berita

ACEHPOST.Id | IDI – Perkara motif pengeroyokan oleh sejumlah pemuda terhadap korban RI (18 tahun) warga Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak dan MU (19 tahun) warga Desa Peunaron Baru, Kecamatan Peunaron yang terjadi pada hari Kamis, (21/03/2024) di Pantai Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur berakhir damai.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. menyebutkan keluarga korban dan keluarga pelaku sepakat untuk sama-sama mencabut Laporan Polisi pada Kamis, (18/04/2024) malam.

“Kasus yang dilaporkan oleh keluarga korban pada hari Rabu, (27/04/2024) dengan terlapor, PA (19 tahun), RI (20 tahun) dan SY (20 tahun) ketiganya warga Peureulak disepakati oleh dua belah pihak menemui titik temu perdamaian di tingkat gampong. Kedua belah pihak sepakat mencabut laporannya,” ungkap Rizal, Jum’at, (19/04/2024).

Ia menyebutkan, sejak awal pihaknya mengedepankan langkah Restorative Justice dan menyarankan kedua belah pihak berdamai.

“Alhamdulillah, keluarga korban serta keluarga pelaku berbesar hati menerima saran dari kami bersedia menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan dan sepakat untuk berdamai di tingkat gampong. Dengan kesepakatan ini, kasus ini sudah dihentikan oleh penyidik,” ujar Mantan Kasat Reskrim Polres Pidie ini.

Menurutnya, penanganan secara hukum yang dilakukan oleh penyidik ini adalah dengan mengacu Perpol Kapolri Tahun 2001 tentang Restorative Justice. Jadi kasus ini tidak dinaikkan ke tahap berikutnya, karena sudah ada kesepakatan damai dari mereka yang beperkara.

Mantan Panit Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh ini juga menyebutkan, seiring dengan perdamaian di tingkat gampong dan dicabutnya Laporan Polisi, terhadap ketiga pelaku yang sebelumnya dilakukan penahanan di Ruang Tahanan Polres Aceh Timur, saat itu juga ketiganya sudah dikembalikan kepada keluarganya masing masing.

Kasat Reskrim kembali mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi anak anaknya, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Kembali kami imbau kepada para orang tua, mari kita jaga dan awasi anak anak kita. Jangan sampai salah pergaulan anak kita menjadi korban atau pelaku tindak pidana.” Imbau Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H.(Red)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personil Sat Lantas Polres Nagan Raya Laksanakan Pembagian Brosur Keselamatan Berlalu Lintas.

Uncategorized

JAB Award 2025 Anugerahi Tarmizi Deklarator Anti Money Politic

Uncategorized

Peringanti Hari Pers Nasional Kurdi Terimak Anugerah Award Dari JAB

Uncategorized

Kodim 0105/Abar Berhasil Gagalkan Peredaran Jaringan Narkoba Jenis Sabu, 6 Tersangka di Bekuk

Uncategorized

Kasiter Korem 012/TU Hadiri Syukuran dan Haul ke-9 Dayah Raudatul Mubarokah

Uncategorized

Polres Aceh Barat panggil saksi dan pemilik lahan terbakar

Uncategorized

Dalam rangka Operasi Keselamatan Seulawah tahun 2025, Satlantas Polres Nagan Raya Tingkatkan Pengaturan Lalu Lintas untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas

Uncategorized

Pengurus Korps Alumni STAIN Meulaboh Resmi Dilantik, Alumni Komitmen Dan Berkontribusi Dalam Kemajuan Daerah Dan Kampus