Home / Polri

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:31 WIB

Motor Curian dari Banda Aceh Dijual Ke Pidie dan Pijay, Pelaku Pun di Ringkus Polisi 

Redaksi - Penulis Berita

Acehpost.id – Satreskrim Polresta Banda Aceh melalui Unit VI Ranmor, berhasil menangkap FR (39) warga Aceh Tamiang, pelaku pencurian kenderaan bermotor yang dilakukannya di kawasan Ulee Kareng beberapa waktu lalu.

FR ditangkap Polisi di Simpang Seulawah, Seutui, Banda Aceh, pada hari Selasa, (15/07/2025) lalu.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama menjelaskan, pelaku yang diamankan Polisi terkait dengan dua Laporan Polisi yang kami terima.

Kami menerima laporan polisi dari warga yang durasinya tidak lama terkait kasus curanmor di kawasan Ulee Kareng, Banda Aceh, ucap Fadillah.

Lalu, berbekal laporan polisi tersebut, langkah demi langkah kami lakukan sehingga pelaku FR setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Berdasarkan pengembangan dari Unit Ranmor, FR melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Scopy di Gampong Lambhuk, Ulee Kareng, milik Mawarni, pada 15 April 2025 silam.

Selain itu, juga melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat di Gampong Pango Raya, Ulee Kareng, Banda Aceh pada bulan Mei 2025 lalu, tambah Kasat Reskrim.

Dari hasil pengembangan, FR turut menjual motor hasil curiannya ke Lueng Putu dan Trieng Gadeng, Pidie Jaya.

“FR menjual hasil curiannya ke Kabupaten Pidie Jaya, disana sudah ada penadah yang telah menunggu barang curian dari pelaku FR,”tambahnya.

Berbekal dari interogasi tersebut, Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil membekuk dua penadah sepeda motor curian di Pidie Jaya, Senin (28/07/2025).

“Penadah pertama EKO, diamankan dirumahnya di kawasan Lueng Putu, dan ditemukankan sepeda motor Honda Scoopy warna merah Hitam yang dilaporkan hilang diwilayah Ulee Kareng beberapa waktu lalu” ujar Kompol Fadillah.

Lalu, tim opsnal ranmor menuju Tringgadeng untuk mencari sepmor yang di jual oleh FR kepada MZ selaku penadah.

Dari koordinasi dengan Resmob Polres Pidie dan Pidie Jaya, MZ berhasil diamankan pada salah satu warung kopi di Tring Gadeng.

“MZ selaku penadah motor curian jenis Honda Beat berhasil diamankan petugas,” tuturnya lagi.

Kini, pelaku dan penadah telah di Polresta Banda Aceh untuk dilanjutkan ke tingkat penyidikan lebih lanjut, sebut Kasatreskrim.

Ia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar lebih peduli terhadap harta benda seperti sepeda motor.

“Pasang Kunci Ganda, parkir ditempat yang aman agar motor lebih terjaga dari pelaku kejahatan. Saat ini kurang pedulinya pemilik motor yang mengabaikan seruan dari Polisi sehingga setiap saat kejadian pencurian sepeda motor kerap terjadi,” pungkas Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh.

Share :

Baca Juga

Polri

Revolusi Komunikasi Publik Polri: SiPenmas, Inovasi Digital untuk Bangun Kepercayaan Masyarakat

Polri

Polisi Lakukan Penyelidikan Terkait Pemilik Ganja Temuan di Bandara SIM

Polri

Kompol Parmohonan Harahap Jabat Sebagai Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh 

Polri

Polda Aceh Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam Lomba Kreatif dan Donor Darah Hari Jadi ke-74 Humas Polri

Polri

Warga Lamteumen Barat Ditemukan Meninggal Dunia di Krueng Barona Jaya Aceh Besar

Polri

Polda Aceh Komitmen Cegah Narkotika: Bentuk dan Bina 94 KBDN di Seluruh Kabupaten/Kota

Polri

Puluhan Polisi Amankan Aksi Unras KAMMI di Tugu Simpang Lima

Polri

Biddokkes Polda Aceh Gelar Pelatihan BTCLS dan Peningkatan Kemampuan Food Safety