Home / Daerah / Pemkab Aceh Besar

Senin, 2 Juni 2025 - 19:50 WIB

Muharram Idris Lantik dr. Bunaiya Sebagai Direktur RSUD Aceh Besar

Redaksi - Penulis Berita

Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan SK kepada Nelly Ulfiati SKM MPH sebagai Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar usai melantik melantik dr. Bunaiya Putra MKM sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Besar, di Teras RSUD setempat, Indrapuri, Senin (02/06/2025).

Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan SK kepada Nelly Ulfiati SKM MPH sebagai Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar usai melantik melantik dr. Bunaiya Putra MKM sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Besar, di Teras RSUD setempat, Indrapuri, Senin (02/06/2025).

Aceh Besar – Bupati Aceh Besar Muharram Idris melantik dr. Bunaiya Putra MKM sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Besar, di Teras RSUD Aceh Besar, Indrapuri, Senin (02/06/2025).

Selain itu, pada kesempatan yang sama Bupati Muharram juga menunjuk Sekretaris Dinas Kesehatan Aceh Besar Nelly Ulfiati SKM MPH sebagai Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar.

Pelantikan tersebut disaksikan puluhan tenaga kesehatan dan ASN RSUD, turut hadir dalam kesempatan itu, Asisten III Sekdakab Jamaluddin SSos MM, Kepala BKPSDM Aceh Besar, Drs Asnawi MSi, dan Inspektur Aceh Besar Zia Ul Azmi SH MH.

“Saya Bupati Aceh Besar melantik dan meresmikan saudara sebagai direktur RSUD, semoga Allah memberikan petunjuk dan bimbingan dalam menjalankan tugas sehari-hari,” ucap Muharram saat membacakan naskah pelantikan.

Dalam sambutannya, Ia meminta kepada Direktur RSUD yang baru dilantik untuk meningkatkan pelayanan yang lebih maksimal kesehatan bagi masyarakat.

“Saya tidak mau dengar ada pasien yang tidak terlayani dengan baik, dan tidak ada dokter,” pintanya.

Selanjutkan bunaiya membacakan Pakta Integritas yang menyatakan siap mengundurkan diri jika dalam 6 bulan kedepan tidak mampu melakukan pembenahan dan perubahan dalam pelayanan kesehatan.

“Saya bersedia mengundurkan diri jika dalam enam bulan kedepan tidak mampu melakukan perubahan dalam pelayanan kesehatan dan tidak akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Tampar Bocah 4 Tahun, Oknum PNS di Simeulue Dilaporkan ke Polisi

Berita

AMD Minta Telkom Perkuat Sinyal 4G dan Perluas IndiHome Hingga Pelosok Simeulue

Berita

Dapur Sppg Yayasan Amanah Cinta Indonesi: Sudah Melengkapi Administratif 

Berita

Ketua IWOI Simeulue Serang Balik Narasi Koranpagionline.com: “Jangan Bangun Opini Sesat dan Lindungi Pelanggaran”

Daerah

Solusi Drone untuk Survey Koridor hingga Inspeksi Jaringan Transmisi

Berita

Penggeledahan RSUD Simeulue, Kejari Dalami Dugaan Korupsi Proyek Gedung Neurologi

Berita

IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan

Daerah

“DEMO RASA ATAU DEMO RUPIAH?” — ISU MASSA BAYARAN Rp50 RIBU GUNCANG KANTOR BUPATI BIREUEN