Acehpost.id | Nagan Raya – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Sekolah Tinggi Administrasi Pelita Nusantara (STIAPEN) Nagan Raya apresiasi dan mendukung gerak cepat tim petugas Kepolisian memberantas peredaran narkotika di nanggroe Rameune.
Hal itu dikatakan, Sekretaris Umum HMI Komisariat STIAPEN Nagan Raya, Rovi Ari Yanda, menyampaikan pihaknya sangat mendukung penuh dan mengapresiasi kepolisian dalam gerak cepat menangkap oknum pemuda yang diduga sering transaksi sabu itu.
“Kami terus mendukung menanggulangi penyakit masyarakat ini, yang apalagi merusak kaula muda dan regenerasi anak bangsa, penerus estafet pemimpin masa depan digarap dengan hal-hal negatif demikian,” ucapnya.
Selain itu, Rovi juga mengapresiasi langkah cepat Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya dibawah Pak Ipda Vitra Ramadani menyelamatkan nawa cita diwilayah itu. Yang pada saat pelaporan dari warga langsung bertindak bersama tim Elang nama petugas kepolisian itu.
Ia berharap dengan ditangkapnya oknum pemuda maupun pengedar sabu-sabu jenis narkotika itu, agar diangkat dan dicari sampai ke akar-akarnya dalang dibalik narkotika itu.
“Narkotika sabu itu dari mana asal muasalnya, kami meminta pihak kepolisian untuk menangkap dan mencari sampai dari ke akar-akarnya, dibalik itu pasti ada dalang dari semua masalah satu ini,” unggah Rovi.
Menurut data dari laporan pada tahun 2022 sampai 2023 November ini, ada 51 kasus narkotika jenis sabu-sabu di Nagan Raya. “Ini bukan fenomena alam, ini murni musibah yang sedang dihadapi bersama,” cetusnya.
Dikesempatan yang sama tersebut, Sekum HMI Komisariat STIAPEN Nagan Raya ini mengajak orang tua umumnya masyarakat untuk terus kuat mengawasi anak-anaknya, agar hal demikian guna tidak terpengaruhi dengan pergaulan-pergaulan yang tidak penting.
“Peran orang tua juga kita minta masyarakat untuk intens mengawasi pergerakan anak-anaknya agar tidak terjerumus ke hal negatif maupun pergaulan, setidaknya mengontrol supaya regenerasi ini terjaga marwahnya, mereka adalah pemimpin nantinya,” tutup Rovi. ***