ACEHPOST.ID || Aceh Singkil – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Kota Baharu, Aceh Singkil, melantik 20 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk mengawasi pelaksanaan pemilu serentak 2024, Senin (22/1/2024).
Muspika dan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Baharu hadir dalam pelantikan yang berlangsung di aula Kantor Camat Kota Baharu.
Suardi, S.Pd I, selaku Ketua Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kota Baharu, menyebutkan, rekrutmen PTPS dilakukan sesuai dengan regulasi aturan undang-undang nomor 7 tahun 2017 dan Peraturan Bawaslu.
Ia mengatakan bahwa PTPS telah melewati berbagai tahapan seleksi, termasuk rapat pleno dan pengumuman.
“Alhamdulillah, rekrutmen petugas PTPS berjalan dengan baik, mereka akan bertugas di masing-masing desa dalam wilayah Kecamatan Kota Baharu,” ujar Suardi.
Ketua Panwaslu Kecamatan Kota Baharu, Ali Fahmi, mengingatkan PTPS untuk bekerja dengan baik, jujur, adil dalam mengawasi pemilu serentak 2024. Ia mengatakan bahwa PTPS adalah ujung tombak pengawasan pemilu dan memiliki tugas yang cukup berat.
“PTPS harus memastikan logistik, pemungutan, dan perhitungan suara berjalan dengan baik sesuai aturan,” kata Ali Fahmi.
Ali Fahmi juga menegaskan, PTPS juga harus menjaga integritas dan memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS berjalan kondusif.
“Intinya, selamat bekerja, tegakkan aturan, dan mari kita sama-sama awasi pemilu,” tutur Ali Fahmi.