Acehpost.id, Aceh Barat – Guna memastikan tidak ada aplikasi atau pengguna situs Judi Online, Handphone Prajurit Kodim 0105/Abar disidak dan di cek langsung oleh Staf Intel dan Unit Intel beserta Provoost bertempat di Lapangan Apel Makodim setempat yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol Desa Drien Rampak Kecamatan Johan Pahlawan, Selasa (25/6/2024).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan secara nyata bahwa tidak ada Prajurit yang terlibat dalam aktivitas Judi Online, pasalnya, akhir – akhir ini menjadi perhatian serius dari Pemerintah termasuk warning dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si.
Dandim 0105/Abar Letkol Inf Hendra Mirza, S.E., M.Si., melalui Pasi Intel Kapten Inf Rahmad Edi menuturkan bahwa pengecekkan Telephone seluler atau HP para Prajurit ini merupakan upaya deteksi dini dan cegah dini agar tidak ada yang terlibat dalam perjudian online apapun itu bentuknya.
“Ini adalah langkah preventif sekaligus memastikan bahwa tidak ada satupun Anggota jajaran Kodim 0105/Abar yang terlibat, karena Judi Online saat ini sangat marak serta meresahkan di sendi – sendi kehidupan sosial masyarakat dan bisa menyasar siapa saja. Dampak Judi Online ini sangatlah tragis mulai dari merusak moral dan menghancurkan moril. Kita tidak ingin itu terjadi, jika ada yang terlibat maka akan ditindak tegas sesuai prosedur yang berlaku”, lugas Pasi Intel.
Dengan adanya pengecekkan seperti ini, diharapkan para Anggota dapat menjauhi Judi aplikasi daring (Online) sesuai yang tertuang dalam UU No. 19/2016 tentang perubahan atas UU No. 11/2008 Tentang informasi dan transaksi elektronika.
“Ke depan, secara continue Kita akan terus memantau dan melakukan pengecekkan secara berkala. Sehingga, dapat Kita yakinkan bahwa HP para Anggota bersih dan tidak ada yang berbau aplikasi Judol, terutama Babinsa. Jika Babinsanya disiplin tidak ada yang bermain Judol, maka bisa menghimbau masyarakat binaannya agar melakukan hal yang sama untuk tidak lagi bermain Judi Online”, pungkas Pasi Intel.