Home / Daerah / Pemkab Aceh Besar

Selasa, 1 Oktober 2024 - 12:47 WIB

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar Terima 1.000 PPPK 

Redaksi - Penulis Berita

Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi M.Si buka sosialisasi tentang pendaftaran pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Anjab ABK, di Aula Sanusi Wahab, Kantor Bupati Aceh Besar, Selasa (1/10/2024). 

Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi M.Si buka sosialisasi tentang pendaftaran pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Anjab ABK, di Aula Sanusi Wahab, Kantor Bupati Aceh Besar, Selasa (1/10/2024). 

Kota Jantho – Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM yang diwakili Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi M.Si membuka sosialisasi tentang pendaftaran pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Anjab ABK, di Aula Sanusi Wahab, Kantor Bupati Aceh Besar, Selasa (1/10/2024).

Dalam kesempatan itu, Sekdakab Aceh Besar mengharapkan kepada para calon peserta PPPK dapat mempersiapkan diri secara baik, sehingga bisa lulus dalam seleksi nantinya. “Ini merupakan peluang bagi calon PPPK, manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin,” harap Sulaimi.

Selanjutnya, ia berharap kepada Kepala OPD dan para camat agar dapat melakukan sosialisasi kepada para stafnya yang berkeinginan untuk mengikuti seleksi PPPK.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Aceh Besar Drs H Asnawi MSi, Rabu (2/10/2024) menjelaskan, sosialisasi tersebut berlangsung selama dua hari sejak 1-2 Oktober 2024. Hari pertama, diikuti jajaran Sekretaris Organisasi Perangkat Daerah, dan hari kedua diikuti Sekretaris Kecamatan se-Aceh Besar. Hadir pada kegiatan tersebut, Asisten Administrasi Umum Sekdakab Aceh Besar Jamaluddin SSos MSi, Sekretaris BKPSDM Aceh Besar Edi Hermansyah ST MT, Kepala Bidang Pembinaan dan Sistem Informasi Kepegawaian BKPSDM Aceh Besar Haidi Alfitrah ST MSi, dan pejabat terkait lainnya.

Baca Juga :  Pilkada 2024, Pemkab Berikan Dana Hibah untuk KIP Nagan Raya

Asnawi menjelaskan, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan kebutuhan PPPK di lingkungan Pemerintah, maka Pemkab Aceh Besar akan melaksanakan seleksi pengadaan PPPK tahun 2024. “Total formasi PPPK untu Aceh Besar tahun ini sebanyak 1.000 orang,” jelasnya.

Asnawi merincikan, PPPK dengan jabatan fungsional guru yang akan diterima sebanyak 378 orang, fungsional tenaga kesehatan berjumlah 185 orang, serta fungsional teknis berjumlah 437 orang. Adapun informasi terkait seleksi pengadaan PPPK dapat dilihat pada portal SSCASN dilaman : https://sscasn.bkn.go.id dan/atau portal Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Aceh Besar dilaman https://bkpsdm.acehbesarkab.go.id.

Baca Juga :  Pj Ketua TP PKK Aceh Besar Hadiri Rakon TP PKK se-Aceh Tahun 2024

Kepala BKPSDM Aceh Besar itu kembali mengeaskan bahwa seluruh proses pengadaan PPPK tahun 2024 tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun. Karena itu, Pemkab Aceh Besar tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum-oknum yang mengatasnamakan panitia pelaksana seleksi PPPK di lingkungan Pemkab Aceh Besar. Untuk itu pelamar diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran dari pihak manapun. Sebab, kelulusan pelamar merupakan hasil/prestasi peserta itu sendiri,” pungkas Asnawi.

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Aceh Barat Amankan 3 Pasangan Diduga Terlibat Prostitusi Online

Daerah

Korem 012/Teuku Umar Gelar Upacara Peringatan HUT ke-79 TNI Tahun 2024

Daerah

Danrem 012/TU Santuni Anak Yatim dalam Kunjungan Kerja ke Kodim 0116/Nara

Daerah

Pengurus GOW Nagan Raya Periode 2024-2029 Resmi dilantik

Daerah

Doa Bersama Warnai Perayaan HUT TNI ke-79 di Korem 012/TU

Daerah

Sekda Aceh Besar Pimpin Rapat Lanjutan Tentang Koordinasi Penanganan Pasar Induk Lambaro

Daerah

Optimalkan Tindak Lanjut, Inspektorat Aceh Barat Gelar Sosialisasi Bersama Aparat Penegak Hukum

Daerah

Danrem 012/TU Kunjungan Kerja Perdana Ke Makodim 0105/Abar