Acehpost.id, Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) versi 3 yang berlangsung di Aula Cabang Dinas Pendidikan. Peluncuran ini dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, S.H, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Aceh Barat dan Kadis Kominsa, sebagai wujud komitmen daerah terhadap reformasi birokrasi berbasis digital.
Wakil Bupati Aceh Barat Said Fadheil, SH menyatakan bahwa SRIKANDI bukan sekadar platform teknologi, melainkan simbol dari semangat baru untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
“Dengan aplikasi ini, proses pengelolaan dokumen dan arsip di Kabupaten Aceh Barat akan lebih terintegrasi, cepat, dan mudah diakses tanpa mengurangi aspek keamanan dan kerahasiaan data,” ujar Said Fadheil.
Said menambahkan, Peluncuran ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis.
Walaupun Aceh Barat menjadi kabupaten ke-17 di Provinsi Aceh yang melaunching aplikasi ini, diharapkan dapat mengiplentasikan di seluruh SKPK dan Kecamatan.
“Kami berharap seluruh kepala dinas dan camat dapat memanfaatkan aplikasi ini secara maksimal, termasuk dalam pemberkasan arsip digital, tanda tangan elektronik, serta layanan informasi berbasis elektronik,” tambah Said
Said menyebutkan, panggilan sedang lagi Berdasarkan data dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh Barat, telah tercatat lebih dari 45.000 transaksi elektronik yang terintegrasi dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN, menandakan kesiapan daerah dalam menjalankan sistem pemerintahan digital yang aman dan efisien.
Peluncuran SRIKANDI ini menjadi bukti nyata bahwa teknologi bukan hanya alat, tapi juga bagian dari budaya kerja pemerintahan modern yang adaptif dan inovatif, pungkas Said.