Acehpost.id, Jakarta – pemkab Aceh Barat Tanda Tangan Komitmen Pemberantasan Korupsi Bersama KPK RI di Gedung Merah Putih KPK RI Jakarta, Rabu 22 Mei 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda)Kabupaten Aceh Barat, Marhaban , SE.M.Si, menandatangani Komitmen Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Aceh Barat .Komitmen ini bertujuan untuk memperkuat upaya pemberantasan praktik korupsi di Kabupaten Aceh Barat dengan terus memperbaiki tatakelola pemerintahan katanya.
Komitmen ini merupakan wujud dari Upaya keras Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam memerangi praktik korupsi. Penandatanganan komitmen ini dihadiri dan disaksikan oleh, Pj.Gubernur Aceh, Sekda Aceh dan Direktur Koordinasi dan supervisi pencegahan wilayah I KPK RI Bapak Didik Widyanarko, serta jajaran pejabat KPK RI lainnya.
Marhaban menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sepenuhnya mendukung upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama secara maksimal dengan KPK RI.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di Kabupaten Aceh Barat. Komitmen dengan KPK RI akan memperkuat upaya kami dalam mencegah dan memberantas praktik korupsi di seluruh lini pemerintahan,” ujarnya yang juga didampingi oleh Inspektur Kabupaten Aceh Barat,terangnya.
Zakaria, SE,.CGCAE. Inspektur Aceh Barat mengatakan dia komitmen terhadap ini akan kita laksanakan dengan sunguh-sungguh dan berharap seluruh SKPK dan elemen yang terlibat berperan aktif nantinya, ini akan menjadi landasan bagi Pemda untuk terus melaksanakan berbagai program dan kegiatan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi di Kabupaten Aceh Barat.
Untuk pelaksanaannya akan kami koordinasikan secara penuh nantinya serta akan difasilitasi oleh Inspektorat dalam hal ini sudah ditunjuk Irwandi,SE,.CGCAE yang juga merupakan Inspektur Pembantu II pada Inspektorat sebagai fasilitator pelaksanaan dan pelaporan program ke KPK RI.
Irwandi,merupakan Inspektur Pembantu II pada Inspektorat yang saat ini juga turut mendampingi Marhaban di Gedung KPK RI, dia mengatakan dirinya akan memfasilitasi pelaksanaan program ini nantinya,
Dia menyatakan pelaksanaan program pemberantasan korupsi ini perlu terus ditingkatkan guna memperbaiki tatakelola pemerintahan, dalam program ini KPK akan mengintervensi perbaikan tatakelola pada 8 area yaitu mencakup perencanaan,penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak daerah dan Pengelolaan Barang Milik Daerah. Untuk pelaksanaan dan pelaporannya ke KPK RI akan kami fasilitasi nanti, ujarnya.
Irwandi mengatakan komitmen pemerintah daerah ini untuk mendukung upaya KPK dalam memperkuat pemberantasan korupsi. Menurutnya, perbaikan tata kelola pemerintahan merupakan kunci utama untuk menciptakan layanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dia juga berharap program ini dapat mengoptimalkan fungsi pengawasan dan mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang di lingkungan pemerintah daerah. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik,” pungkas Irwandi.